IKAWATI Kementerian ATR/BPN Dorong Pengembangan dan Pemasaran UMKM
VIVA – Presiden Joko Widodo pernah menyatakan bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memegang kontribusi yang besar terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) bulan Maret 2021, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto sebesar 61,07 persen atau senilai Rp 8.573,89 triliun.
UMKM mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,42 persen dari total investasi di Indonesia.
Potensi dari UMKM yang besar tersebut perlu dimaksimalkan. Oleh karena itu, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan kegiatan sinkronisasi aset dan akses Reforma Agraria.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Ladara Dharma Bhakti yang dilaksanakan di The Ritz Carlton Hotel, Jakarta pada Senin (25/07/2022).Â
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni mengatakan, memasuki era digital, pelaku UMKM dipermudah dengan hadirnya marketplace yang mempertemukan para pembeli dan penjual secara daring dalam satu waktu. Kemudahan ini tentu harus ditunjang dengan peningkatan kualitas produk.Â
“Hal tersebut agar produk UMKM dapat bersaing dengan produk di pasaran. Saya dan Pak Menteri sangat mengapresiasi dan mendukung acara yang sudah digagas oleh para IKAWATI yang bersinergi dengan Dirjen (Direktur Jenderal) Penataan Agraria dalam pelaksanaan kegiatan ini. Guna mewujudkan tujuan pemerintah, yaitu meningkatkan akses pasar yang lebih luas, baik pasar dalam negeri maupun luar negeri," ujarnya saat memberi sambutan.Â
Pembina IKAWATI Kementerian ATR/BPN, Nanny Hadi Tjahjanto dalam sambutannya mengatakan bahwa program Reforma Agraria merupakan agenda mulia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset yang diikuti dengan penataan akses.Â
“Kegiatan Reforma Agraria bukan semata-mata melakukan legalisasi aset, akan tetapi harus ditindaklanjuti dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Agar terciptanya sumber-sumber kemakmuran yang bertujuan mendukung, mengembangkan, dan memfasilitasi akses pemasaran produk para pelaku usaha dari data pelaksanaan kegiatan pemberdayaan tanah masyarakat yang ada di daerah," ujarnya.
Nanny Hadi Tjahjanto juga mengungkapkan, PKS ini dalam rangka memfasilitasi akses pemasaran untuk pelaksanaan penataan akses kepada masyarakat, khususnya pelaku-pelaku UMKM.
“Kerja sama ini kita lakukan dengan PT Ladara Dharma Bhakti. Saya berharap, dengan adanya kerja sama ini dapat membantu memperluas jangkauan pemasaran produk-produk UMKM yang dihasilkan, sehingga lebih dikenal dan memiliki daya saing," tuturnya.Â
"Ke depannya, kegiatan ini akan melibatkan anggota IKAWATI Kementerian ATR/BPN untuk dapat mendukung program pemberdayaan tanah masyarakat di bidang UMKM binaan Kementerian ATR/BPN, salah satunya melalui kegiatan pemasaran produk hasil UMKM dan pendampingan usaha dalam bentuk pelatihan dan pengembangan produk UMKM serta sharing data hasil UMKM," tambahnya. (RE/SA).