Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023

Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto hadir dalam rapat penyampaian rancangan KUA
Sumber :
  • Pemkot Bekasi

VIVA – Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadir dalam Rapat Penyampaian rancangan KUA dan PPAS Kota Bekasi tahun anggaran 2023 dan Persetujuan Beberapa Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Peraturan Daerah bertempat di Gedung DPRD Kota Bekasi. Senin,(25/7/22).

Kepala BGN Sebut Pemda Bakal Sumbang APBD Buat MBG, Tak Wajib jika Tidak Mampu

Rapat Paripurna yang langsung dibuka oleh Wakil Ketua DPRD I Kota Bekasi Anim Imanudin berlangsung secara Khidmat dan tertib. Dalam pembukaan oleh Wakil Ketua DPRD langsung menjabarkan para juru bicara dari Pansus masing-masing Fraksi.

Adapun beberapa rancangan peraturan daerah menjadi Peraturan daerah, Yaitu ;
1. Tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022;
2. Tentang perubahan keempat atas peraturan daerah momor 07 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Bekasi;
3. Tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
4. Tentang pengelolaan keuangan daerah.

5 Tips Bukber Anti Boros, Tetap Hemat dan Keuangan Selamat!

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam sambutannya, pengelolaan keuangan daerah merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah serta dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi yang diwujudkan dalam APBD. Pemerintah Kota Bekasi telah menyusun RKPD Kota Bekasi tahun anggaran 2023 melalui Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 08 Tahun 2022 tentang rencana kerja pemerintah daerah Kota Bekasi tahun 2023.

Penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 mengacu kepada arah kebijakan yang merupakan tahun terakhir RPJMD Kota Bekasi 2018-2023. Penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 juga masih dihadapkan pada tantangan pemulihan ekonomi nasional, seperti diketahui bersama bahwa telah menunjukan penguatan akan tetapi proses pemulihan ekonomi nasional dihadapkan dengan tantangan dan risiko baru dari faktor global baik dari sisi geopolitik, ekonomi dan keuangan yang sangat kompleks dan dinamis.

OJK Sebut Bank Emas Tak Dijamin LPS, Ini Penjaminnya

Dalam Rapat Paripurna kali ini Tri Adhianto memberikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada badan anggaran DPRD Kota Bekasi yang telah berkerja keras dalam melaksanakan pembahasan secara harmonis atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021 sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Tidak lupa juga saya ucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada para pansus yang telah menyampaikan pembahasan secara komprehensif sehingga pada rapat ini menjadi fokus dalam pembahasan pansus yang telah selesai disetujui bersama menjadi Perda.” Ucap Tri.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna yakni, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Wakil Ketua DPRD I Anim Imanudin, Wakil Ketua II Edi, Wakil Ketua III, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Pejabat Eselon II,III, Camat dan Lurah se-Kota Bekasi serta para jajaran DPRD Kota Bekasi baik tatap muka maupun melalui Zoom Meeting. (Adv Humas)

Anggota DPRD Fraksi PDIP Hardiyanto Kenneth (dok. Istimewa)

Anggota DPRD Jakarta Sidak Pasar Tradisional di Jakbar, Temukan Harga Beras Dijual Tak Sesuai HET

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tomang Barat.

img_title
VIVA.co.id
1 Maret 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut