Kolaborasi Bea Cukai dan Pemerintah Daerah, Kunci Peningkatan Ekspor
- Bea Cukai
VIVA – Kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah, seperti Bea Cukai Cirebon, Bea Cukai Gresik, Bea Cukai Bandar Lampung, dan Bea Cukai Yogyakarta, berkolaborasi dengan pemerintah daerah memberikan sosialisasi dan asistensi ekspor kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berorientasi ekspor sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah dalam pemberdayaan UMKM dan peningkatan ekspor.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan di Cirebon Bea Cukai melakukan sosialisasi ekspor di aula Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon dalam gelaran forum bisnis “Half Day Export Class: Mengenal Kemudahan Ekspor Dalam Melebarkan Sayap Bisnis”. Kegiatan ini dihadiri oleh lima belas pelaku UMKM yang ada di wilayah Kota Cirebon dan ingin mengetahui bagaimana cara melakukan ekspor-impor dan mendapatkan informasi layanan kepabeanan yang diberikan Bea Cukai.
“Bea Cukai Cirebon memaparkan materi tentang prosedur ekspor-impor khususnya secara administratif kepabeanan. Selain itu dalam kesempatan tersebut, juga hadir Managing Director PT D & W Internasional, Winsen Setiawan yang menyampaikan perjalanannya sebagai pengusaha yang saat ini telah merambah pasar internasional,” kata Hatta.
Kegiatan serupa dilaksanakan Bea Cukai Lampung bersama Balai Pendidikan dan Latihan Koperasi UMKM Lampung dengan mengadakan sosialisasi prosedur pelaksanaan kegiatan ekspor barang bagi UMKM kepada pegiat UMKM di Provinsi Lampung. Petugas Bea Cukai memberikan pembekalan materi tentang fasilitas kemudahan ekspor bagi UMKM-IKM, materi tata laksana ekspor, barang lartas, dan pengenaan bea keluar.
Tak ketinggalan, Bea Cukai Yogyakarta juga menyelenggarakan Diklat Pengenalan Bisnis Ekspor untuk para pengusaha UKM yang tergabung dalam SiBakul bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah D.I Yogyakarta. “Pada saat diklat tersebut selesai, peserta akan memiliki bekal untuk naik kelas menjadi eksportir yang mumpuni, sedangkan apabila memang belum memungkinkan untuk ekspor sendiri, diharapkan peserta bisa masuk rantai pasok, sehingga UMKM dapat bekerja sama dengan perusahaan lain untuk ekspor,” ungkap Hatta.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan pula materi regulasi pelaksanaan ekspor dan tata cara pengisian Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Dijelaskan selain harus mengantongi izin dari dinas terkait jenis barang yang di ekspor, eksportir juga harus memahami aturan tentang barang tersebut di negara tujuan. Pengisian PEB pun harus benar, karena apabila ada dugaan penyelundupan barang eksportir dapat dikenai hukuman pidana. “Petugas Bea Cukai juga mengajak para calon eksportir untuk tidak sungkan berkonsultasi ke Bea Cukai, khususnya bagi yang sudah memiliki buyer. Jika ingin bisa ekspor mandiri silakan datang ke kantor Bea Cukai Yogyakarta atau dapat membuat janji melalui nomor Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta untuk nanti dijadwalkan konsultasi ekspor. Pintu Bea Cukai terbuka lebar untuk para pelaku UKM yang ingin naik kelas menjadi eksportir,” ujar Hatta.
Selain gelaran sosialisasi, Bea Cukai juga gencar melaksanakan asistensi ekspor seperti yang dilakukan Bea Cukai Gresik yang memfasilitasi penandatanganan MoU antara Koperasi Kriya Giri Sejahtera dengan buyer Jepang. “Koperasi Kriya Giri Sejahtera telah melaksanakan pelepasan ekspor produk rotan dengan didampingi Sekretaris Diskoperindag Gresik, Bea Cukai Gresik, Camat Menganti, Kepala Desa Domas serta Ketua Koperasi. Dalam pelaksanaan MoU tersebut, terdapat 44 produk rotan yang akan diekspor dan merupakan pesanan dari Mr Adachi Hirosi (buyer Jepang). Pelaksanaan ekspor dilakukan secara FOB (Freight on Board) dengan biaya pengangkutan ditanggung oleh eksportir hingga sarana pengangkut,” rinci Hatta.
Produk rotan yang akan diekspor merupakan hasil produksi Desa Domas yang dalam satu tahun mampu memproduksi kurang lebih 125.000 item rotan dengan tenaga kerja kurang lebih 456 pekerja. Saat ini juga sedang dilaksanakan persiapan pengajuan Desa Devisa Rotan ke LPEI. Desa Devisa sendiri merupakan program dari LPEI terhadap desa yang memproduksi produk unggulan orientasi ekspor.
“Melalui kerja sama yang dilakukan, Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dan mendorong terciptanya eksportir baru dalam rangka meningkatkan ekspor di berbagai daerah. Kegiatan sosialisasi dan asistensi hasil kolaborasi Bea Cukai dan pemerintah daerah juga diharapkan memberikan multiplier effect, yaitu dengan mengembangkan kapasitas UMKM berorientasi ekspor akan meningkatkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.