Masyarakat Jember Sambut Positif Penerimaan Sertifikat Tanah PTSL

Dok. Foto oleh Kementerian ATR/BPN.
Sumber :

VIVA – Pengurusan sertipikat tanah saat ini tidak lagi menjadi hal yang ditakutkan oleh masyarakat. Adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memudahkan proses pengurusan sertipikat yang sebelumnya terkesan sulit bagi masyarakat. 

Menteri AHY Optimis Program PTSL Capai 120 Juta Bidang Tanah Tahun 2024

Hal ini diakui perwakilan masyarakat Kabupaten Jember usai menerima sertipikat yang diserahkan oleh akulAnggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Arif Wibowo dalam kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Java Lotus Hotel, Sabtu (02/07/2022).

Wahyono (50) warga Desa Suci mengungkapkan bahwa proses pendaftaran tanah melalui program PTSL berjalan lancar dengan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. 

Wamen ATR/Waka BPN: Implementasi Sertipikat Tanah Elektronik Sudah Melampaui Target

Ia menceritakan, sertipikat tanah miliknya dapat diterbitkan hanya dalam waktu tiga bulan. "Pengurusan sertipikat mudah, prosesnya lancar tidak dipersulit. Kita kumpulkan persyaratan ke balai desa, KTP KK, ada pengurusnya satu Desa Suci ini. Kurang lebih tiga bulan dari pengukuran, pasang patok, sampai terbit sertipikat," ujar Wahyono. 

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini merasa bersyukur dengan adanya program PTSL. Setelah menerima sertipikat, Wahyono lebih tenang karena hak atas tanah rumahnya terjamin dan mendapat perlindungan hukum. 

AHY: ATR/BPN Berantas 19 Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Negara Rp 893 Miliar

“Sertipikatnya mau disimpan dulu, buat kebutuhan nanti. Yang penting sekarang surat-surat sudah diurus jadi enak, tenang. Saya senang, Alhamdulillah ada program ini, kalau tidak ada mungkin banyak biayanya mahal. Pesan saya mudah-mudahan lancar, semua desa bisa disertipikat semua, yang kerja juga profesional. Kami mendukung sekali program ini," tuturnya. 

Perasaan yang sama diungkapkan oleh Loso (42) warga Desa Tugusari. Ia menyaksikan langsung proses pengajuan sertipikat melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Jember. Menurutnya, program PTSL telah mengubah hidupnya beserta anak cucunya di kemudian hari.  

“Sertipikat ini untuk anak-anak saya nanti, untuk diwariskan. Ini ada rumah dan tanah sawah. Mungkin nanti bisa dibangun rumah buat anak cucu saya. Terima kasih pemerintah telah ada program ini," pungkas buruh  tani yang juga bekerja sebagai kuli bangunan ini. (YS/RA)

Viral Patwal untuk mobil RI 36

Gak Nyangka Semahal Ini Harga Mobil Pelat RI 36 yang Pengawalanya Viral

 Pengawalan mobil SUV dengan pelat nomor RI 36 viral di media sosial, lantaran aksi Patwal yang menggunakan moge itu berselisih dengan pengguna jalan lainnya akibat membu

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2025