Bea Cukai Dukung Kompetisi Motor Cross Grand Prix of Indonesia

Dok. Photo Bea Cukai
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Bea Cukai ikut berkontribusi dalam kesuksesan Motor Cross Grand Prix (MXGP) of Indonesia seri ke-12. Kompteisi motor cross paling bergengsi tersebut telah diselenggarakan di Rocket Sirkuit Sumbawa, Nusa Tenggara Barat pada 24 hingga 26 Juni lalu.

Polisi Tangkap 2 Maling Motor yang Seret Korbannya di Cilincing, Pelaku Positif Narkoba

Bea Cukai Sumbawa bersama dengan Bea Cukai Soekarno Hatta dukung perhelatan Motor Cross Grand Prix (MXGP) of Indonesia dengan memberikan fasilitas impor sementara menggunakan ATA Carnet dan pemeriksaan fisik di luar kawasan pabean atas barang-barang kebutuhan perlombaan.

Kepala Kantor Bea Cukai Sumbawa, Agustyan Umardani, mengungkapkan terkait fasilitas ATA Carnet yang diatur dalam peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 228/PMK.04/2014, “ATA Carnet merupakan dokumen kepabeanan internasional yang juga berlaku sebagai jaminan atas bea masuk dan pajak dalam rangka impor. ATA Carnet memiliki prinsip seperti sebuah paspor yang dapat digunakan untuk pemasukkan dan pengeluaran barangnya menggunakan dokumen ATA Carnet yang sama.”

Kinerja APBN 2024 On-Track, Bea Cukai Ambil Peran dalam Penerimaan, Pengawasan, dan Fasilitasi

Pada Minggu 26 Juni 2022, setelah kompetisi selesai digelar, Bea Cukai melaksanakan pemeriksaan fisik atas seluruh barang kebutuhan MXGP yang telah selesai digunakan. “Pemeriksaan dilakukan bersama dengan masing-masing tim pembalap dan perwakilan dari importir. Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, seluruh barang dilekati tanda pengaman sebelum akhirnya dikirim ke Jakarta untuk kemudian diekspor kembali,” tambah Agustyan.

Dukungan dan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai Sumbawa dalam penyelenggaraan MXGP ke-12 ini merupakan implementasi dari fungsi Bea Cukai selaku trade facilitator. Diharapkan dengan acara sejenis ke depannya dapat meningkatkan perekonomian di Sumbawa lewat dukungan terhadap UMKM di wilayah tersebut.

Tindak Tegas Barang Ilegal, Bea Cukai Belawan Musnahkan Barang Hasil Penindakan
Pengguna Yamaha NMAX panik kejebak di jalur busway

Nekat Terobos Jalur Busway Pengguna Yamaha NMAX Ini Panik

Meski melewati jalur busway dilarang, dan bisa didenda atau ditilang polisi, tapi hukuman tersebut tidak membuat jera para pengguna kendaraan, baik warga sipil, ojek onli

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024