Sekolah Vokasi Kemenperin Olah Darah Sapi Jadi Pupuk Organik Cair

Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo
Sumber :
  • Kemenperin

VIVA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pelestarian lingkungan di semua lini sektor industri. Hal ini didukung dengan penciptaan inovasi yang dapat diterapkan secara sederhana namun efektif. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan inovasi pengolahan limbah darah sapi menjadi pupuk cair yang dilakukan oleh SMK Sekolah Menengah Analis Kimia Padang (SMK-SMAK Padang), salah satu sekolah vokasi yang dimiliki oleh Kemenperin.

Plastics & Rubber Indonesia 2024, Dorong Inovasi Daur Ulang dan Efisiensi Pengurangan Limbah

Sekolah dengan kompetensi analisis kimia tersebut berhasil mengolah limbah darah sapi menjadi pupuk cair. Inovasi yang dinamai POC Darsa Rupawan (Pupuk Organik Cair Darah Sapi Rumah Potong Hewan) itu berhasil masuk dalam Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi Republik Indonesia(Kemenpan-RB).

Inovasi pengolahan limbah darah sapi telah mulai dilakukan SMK-SMAK Padang sejak 2012, dilatarbelakangi darah sapi yang belum diolah oleh RPH, sehingga menjadi limbah. “Karenanya, SMK SMAK Padang tertantang menjawab permasalahan tersebut sehingga lahirlah POC Darsa Rupawan dan saat ini sudah dipatenkan dengan nomor: IDP000046551,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo di Jakarta, Minggu (26/6).

Minimalkan Limbah, Begini Strategi Operasional Lippo Karawaci

Dody menyampaikan, latar belakang terciptanya inovasi tersebut karena pada tahun 2012, siswa SMK SMAK Padang yang tinggal di dekat rumah pemotongan hewan (RPH) khawatir dengan dampak limbah darah sapi terhadap masyarakat sekitar. Pasalnya, apabila limbah RPH tersebut dibiarkan mengalir ke sungai, akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat sekitar.

Dalam jangka pendek akan menimbulkan bau yang tidak sedap di sekitar RPH, dan air sungai yang dialiri limbah RPH menjadi keruh. Pada jangka menengah, bisa berdampak terhadap kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar RPH, seperti rawan terkena penyakit pernafasan dan kulit. Sedangkan dalam jangka panjang, limbah darah sapi di sungai dapat mengakibatkan penurunan kadar oksigen air sungai sehingga ekosistem air sungai terganggu.

Warga Sekitar DAS Sungai Citarum Diajak Kembangkan Ekonomi Sirkular, Begini Caranya

Di Sumatera Barat, terdapat 10 Rumah Potong Hewan (RPH) yang diawasi oleh dinas peternakan dan kesehatan hewan setempat. Tiap satu RPH setiap harinya menyembelih sebanyak 12 ekor sapi. Sehingga, total terdapat 120 ekor sapi yang disembelih setiap harinya, menghasilkan 720 liter hingga 960 liter limbah darah sapi per hari.

Berdasarkan survei lapangan tujuh dari 10 RPH tadi belum memiliki prosedur pengelolaan limbah darah sapi pascapenyembelihan, sehingga banyak masyarakat yang terganggu dengan bau limbah dan air sungai yang tercemar.

“Melalui pembelajaran analisis terpadu II, siswa SMK-SMAK Padang dan pembimbing berkolaborasi membuat inovasi dengan mengolah limbah tersebut menjadi pupuk organik cair. Berdasarkan hasil pengujian, POC Darsa Rupawan dapat digunakan untuk padi, buah-buahan, sayur-sayuran, palawija, dan tanaman hias,” jelas Dody.

Lahirnya inovasi POC Darsa Rupawan diharapkan mampu memberikan solusi bagi permasalahan limbah darah sapi, dengan mengurangi limbah tersebut dan meningkatkan manfaatnya bagi lingkungan. Selain itu, juga dapat membantu para petani untuk pemupukan lahan pertanian dengan biaya yang lebih terjangkau, sehingga bisa turut menghemat biaya subsidi pupuk pemerintah.

“Sebagai perbandingan, saat ini total harga subsidi pupuk per satu hektar sebesar Rp1,5 juta. Dengan pupuk yang kita gunakan bisa menghemat sekitar Rp796 ribu, karena total biaya produksi per hektar pupuk cair ini sebesar Rp744 ribu untuk 240 liter POC Darsa Rupawan,” ungkap Dody. Sekjen Kemenperin memperkirakan penggunaan pupuk cair hasil inovasi ini dapat menghemat subsidi pupuk hingga sebesar Rp1,4 triliun.

Sosialisasi ke Seluruh Negeri
Sekjen Kemenperin berharap, upaya yang telah dilakukan oleh SMK-SMAK Padang bisa diduplikasi ke seluruh penjuru negeri, sehingga permasalahan limbah RPH di berbagai daerah bisa teratasi dengan inovasi tersebut. Kemenperin menargetkan upaya sosialisasi menangani limbah RPH dengan inovasi POC Darsa Rupawan tersebut tidak hanya dilakukan di daerah Sumatera Barat saja, tapi di seluruh Indonesia.

“Inovasi ini akan sangat bermanfat apabila bisa kita kembangkan karena bisa mengurangi penggunaan pupuk bersubsidi dan diharapkan bisa meningkatkan hasil pertanian yang menggunakan pupuk POC Darsa Rupawan ini.

Saat ini sosialisasi dan duplikasi baru dilakukan di daerah Sumatera Barat. Pada tahun 2019, SMK SMAK Padang melakukan MoU dengan Pemerintah Kota dan Dinas Pertanian Kota Padang untuk memberikan pelatihan pengolahan limbah darah sapi menjadi POC. “Awalnya dilakukan sosialisasi kepada petugas RPH Lubuk Buaya dan Aia Pacah Padang. Setelah itu, SMK SMAK Padang juga memberikan pelatihan kepada  kelompok tani, PKK, dan Karang Taruna di Kota Padang seperti Kelurahan  Limau Manis, Piai Tangah, Tarantang, dan Ampang,” papar Dody.

Kemudian pada tahun 2021, SMK-SMAK Padang melakukan MoU dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat. Sebanyak 24 orang petugas RPH di wilayah Sumatera Barat telah mendapatkan pelatihan pembuatan pupuk ini. Beberapa RPH kemudian telah membuat pupuk tersebut, seperti RPH di Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, dan Batusangkar.

“Selain RPH, beberapa kelompok tani juga sudah memproduksi dan memanfaatkan POC ini untuk tanaman mereka. Bahkan ada yang telah memiliki izin usaha produksi. Pada tahun 2021, SMK-SMAK Padang juga melakukan MoU dengan Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kota Payakumbuh untuk pengembangan inovasi ini,” imbuhnya.

Saat ini POC Darsa Rupawan sudah diproduksi secara massif melalui teaching factory dari Kemenperin serta dukungan dari empat RPH. Produknya juga telah dijual di Sumatera Barat. “Dengan sosialiasi terus menerus, kami berharap bisa dilakukan di seluruh Indonesia sehingga permasalahan lingkungan limbah RPH bisa teratasi,” pungkas Sekjen Kemenperin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya