Kementerian ATR/BPN Fokus Menyelesaikan Konflik Agraria di Pemalang

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto tiba di kantor Pertahanan Pemalang, Rabu (22/6)
Sumber :
  • Biro Humas Kementerian ATR/BPN

VIVA – Masih dalam rangkaian kunjungan kerjanya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto tiba di Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, Rabu (22/06/2022). Kunjungan kerja kali ini difokuskan untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Pemalang.

Suswono Pilih Dialog Hadapi Konflik Agraria di Jakarta

Pada kesempatan ini, Hadi Tjahjanto didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama mendengarkan laporan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, Gusmanto. Kemudian, dilakukan diskusi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat terkait permasalahan yang dihadapi di wilayah tersebut, khususnya lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Kencana Sikasur di Desa Sodong Basari.

Berdasarkan data yang dimiliki Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, masa berlaku HGU yang dimiliki perusahaan tersebut telah habis sejak 2017 lalu. Saat itu, perselisihan terjadi antara dua kelompok masyarakat yang menginginkan tanah tersebut diredistribusi, yaitu Kelompok Tani Bakti Mandiri sebagai penggarap lahan dan masyarakat desa.

Menteri Nusron Akui 60 Persen Konflik Pertanahan di Tanah Air Libatkan Oknum Kementeriannya

"Tanah yang dikelola oleh PT Kencana Sikasur itu sudah telantar, dan kita berhak untuk mencabut usaha atau HGU-nya, dan tanah itu menjadi tanah negara. Sesuai dengan apa yang saat ini sudah kita laksanakan dalam Reforma Agraria, maka 20 persen tentu akan kita redistribusi ke masyarakat. Namun, pada permasalahan ini akan kita redistribusi kepada masyarakat, terutama pada dua kelompok yang saat ini sudah berselisih," ujar Hadi Tjahjanto.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Hadi Tjahjanto akan mengumpulkan kedua belah pihak dan meminta data petani untuk dilakukan validasi data serta verifikasi, sesuai dengan persyaratan subjek Reforma Agraria yang berlaku. Hal ini bertujuan menutup kemungkinan terjadinya tumpang tindih dalam redistribusi lahan.

Tuntaskan Konflik Agraria, Eddy Santana-Riezky Aprilia Bakal Pelopori Kebijakan Satu Peta di Sumsel

"Masing-masing individu ini akan dibagi dengan adil. Saya kira ini akan menjadi suatu keputusan yang tepat untuk kedua pihak ini," terangnya.

"Tanah negara ini akan kita redistribusi kepada masyarakat sesuai dengan semangat Reforma Agraria, bahwa Reforma Agraria akan memberikan tanah yang bersertipikat dan pemberdayaan masyarakat agar masyarakat penerima manfaat tadi bisa melaksanakan hidupnya secara ekonomi dengan baik," tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Usai berdiskusi, Hadi Tjahjanto bergerak menuju lokasi tersebut guna mendengar aspirasi masyarakat dan berdialog secara langsung dengan kedua belah pihak. Ia ingin memastikan bahwa petani tidak akan kehilangan lahan garapan, sehingga dapat menjamin keberlangsungan hidupnya.

"Kita semua sudah memilih jalan terbaik untuk Bapak/Ibu sekalian. Oleh sebab itu, ini masih dalam kalkulasi hukum, Bapak/Ibu harap bersabar. Mudah-mudahan segera mendapatkan apa yang menjadi harapan Bapak/Ibu sekalian, bisa melaksanakan aktivitas di tanah ini dengan damai dan tetap menjaga silaturahmi dengan tetangga kita," tutur Hadi Tjahjanto kepada masyarakat yang hadir di lokasi.

Pada kunjungan kerja ini, Menteri ATR/Kepala BPN turut didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama; Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Widodo; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, Gusmanto; beserta jajaran Forkopimda dan perangkat desa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya