Operasi Patuh 2022, Polri Tindak 40 Ribu Kasus Pelanggaran Lalin

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Sumber :

VIVA – Polri telah melakukan penindakan terhadap 40.606 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2022.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Penindakan itu berdasarkan laporan harian dari posko Operasi Patuh 2022, pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022.

“Jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 40.606 penindakan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Menko Polkam Sebut Ada 97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judi Online

Menurutnya, rincian penindakan tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 6.484 dan sanksi teguran diberikan kepada 34.122 pengendara.

Selain itu, Gatot juga mengatakan ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari pelaksanaan operasi tersebut. Kerugian materil mencapai Rp 252.750.000,-

Takjub Lihat Polda Metro Jaya Megah, Dharma Pongrekun: Adabnya Juga Harus Megah

“Kecelakaan lalu lintas ada 190 kejadian. Korban meninggal dunia 24 orang, luka berat sebanyak 16 orang dan luka ringan 236 orang," pungkasnya.

Operasi patuh dilaksanakan sejak 13 Juni sampai 26 Juni 2022. Kepolisian melakukan update terkait operasi tersebut.

Ilustrasi penangkapan teroris.

Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Pakar menyebut Indonesia masih belum aman dari ancaman terorisme meski sejak 2023 hingga saat ini tak ada serangan teroris secara terbuka

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024