Polri Ungkap 5 Tindakan Peningkatan Kriminalitas
- Polri
VIVA – Polri mengungkapkan adanya peningkatan kriminalitas dari Senin sampai Selasa, 12-13 Juni 2022.
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, secara umum tren gangguan Kamtibmas mengalami kenaikan. Hari Senin sebanyak 1258 kejadian sedangkan hari Selasa 1331 kejadian.
Adapun rinciannya, kejahatan 1238 kejadian, tindak pidana ringan ada 35 kejadian, bencana alam 7 kejadian dan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban sebanyak 21 kejadian.
"Tren kejahatan secara kuantitas mengalami kenaikan sebanyak 50 kasus atau 4,21 persen, pada Senin 13 Juni 2022, ada 1118 kasus, pada hari Selasa yaitu 1238 kasus," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Gatot mengatakan ada catatan kepolisian apabila dilihat dari tren jenis kejahatan. Menurutnya, pertama, kasus pencurian dengan pemberatan 1110 kasus. Kedua, narkotika 74 kasus. Ketiga, curanmor 41 kasus. Keempat, pencurian dengan kekerasan 11 kasus.
"Dan kelima, pemerasan dan pengancaman sebanyak 4 kasus," ucapnya.