Raker Komisi III DPR RI, Menkumham Paparkan Program DJKI Tahun 2023

Menkumham RI, Yasonna H. Laoly
Sumber :
  • Kemenkumham

VIVA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly melakukan rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2022.

Prabowo Subianto Mau Maafkan Koruptor, Menkum: Bukan Berarti Pelaku Bisa Terbebas

Dalam Raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa ini, Menkumham memaparkan sejumlah program prioritas serta Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga (RKA K/L) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun 2023.

Yasonna memaparkan beberapa program prioritas DJKI tahun 2023 diantaranya Penyusunan Kurikulum IP (Intellectual Property) Academy, Pengembangan platform OPERA (Organisasi Pembelajaran) Kekayaan Intelektual (KI), Mobile IP Clinic seluruh wilayah Indonesia, dan RUKI (Guru KI), serta IP Marketplace.

Viral! Rombongan Presiden Prabowo Kasih Jalan Ambulans, Jadi Contoh Kesadaran Aturan Prioritas

Anggota Komisi III Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Moh. Rano Al Fath mengapresiasi target PNBP yang mampu dipenuhi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Saat ini ada 60 juta UMKM aktif di Indonesia, yang terdaftar KI-nya baru 11%. Saya harap sosialisasi KI bisa terus ditingkatkan di daerah-daerah,” tambah Rano.

Yasonna: Penyidik KPK Tidak Tanya Soal Keberadaan Harun Masiku

Menanggapi masukan tersebut, Yasonna menjelaskan bahwa DJKI sejak tahun 2022 telah menggelar kegiatan Mobile IP Clinic untuk menggenjot sosialisasi KI agar semakin banyak UMKM yang mendaftar kekayaan intelektual.

“Tahun lalu kekayaan intelektual tetap bisa melampaui target PNBP melalui inovasi loket virtual dan kita akan terus menggenjot pendaftaran dengan jemput bola melalui kegiatan seperti Roving Seminar, Yasonna Mendengar dan Mobile IP Clinic,” tegas Yasonna.

Adapun program Mobile IP Clinic merupakan kegiatan klinik kekayaan intelektual yang berpindah dari satu daerah ke daerah lain, hal ini atas kolaborasi DJKI dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta Dinas terkait yang ada di seluruh Indonesia.

“Melihat tingginya animo masyarakat dengan kegiatan Mobile IP Clinic, DJKI ingin melanjutkan program ini di tahun depan agar sosialisasi kekayaan intelektual menyentuh lebih banyak daerah,” tambah Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu saat ditemui usai acara.

Razilu menambahkan bahwa sosialisasi KI pada level pelajar dan mahasiswa dilakukan oleh para RUKI (Guru KI) yang telah dilatih oleh DJKI untuk bisa memberikan pemahaman tentang pentingnya menghargai karya dan inovasi secara ringan dan kreatif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya