Dua Kantor Bea Cukai Raih Penghargaan Atas Kinerja Baik

Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Soekarno-Hatta raih penghargaan atas kinerja baik di bidang pengawasan dan administrasi.
Sumber :

VIVA – Dua kantor pelayanan utama Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Soekarno-Hatta raih penghargaan atas kinerja baik di bidang pengawasan dan administrasi. 

Bea Cukai Kementerian Keuangan Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Bea Cukai Batam menerima penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Batam setelah berhasil menegah penyelundupan benih bening lobster di sepanjang tahun 2020 hingga 2021. Total barang bukti penindakan mencapai 170 kantong benih lobster pasir, dan 6 kantong benih lobster mutiara, dengan total 54.429 ekor benih lobster pasir, dan 1.097 benih lobster mutiara.

Penghargaan tersebut diterima tiga belas orang petugas Bea Cukai Batam dan tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penerima Penghargaan Penegakan Hukum Bidang Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan.

Bea Cukai Morowali Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp3,9 Miliar

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani mengatakan pihaknya bersyukur atas penghargaan yang diterima, “Kami bersyukur atas penghargaan yang kami terima dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Batam.

Capaian ini tak lepas dari sinergi dan kolaborasi, baik dari internal Bea Cukai Batam maupun dengan para pemangku kepentingan,” ungkap Undani.

Bea Cukai Tarakan Raih Penghargaan Berkat Inovasi PPA Kawasan Berikat

Ia pun menjelaskan bahwa penindakan atas benih bening lobster dilakukan karena komoditas tersebut dilarang untuk diekspor sesuai dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di wilayah Negara Republik Indonesia.

“Dalam kurun waktu dua tahun, yaitu dari 2020 hingga 2021, Bea Cukai Batam telah berhasil mengamankan 170 kantong benih lobster pasir, dan 6 kantong benih lobster mutiara, dengan total 54.429 ekor benih lobster pasir, dan 1.097 benih lobster mutiara. Modus penyelundupan benih bening lobster dilakukan dengan skema barang penumpang (2020) dan barang kiriman (2021). Benih bening lobster tersebut ditegah di Pelabuhan Batu Ampar dan Bandar Udara Internasional Hang Nadim,” rinci Undani.

Selain Bea Cukai Batam, kantor pelayanan utama Bea Cukai lainnya yang menerima penghargaan ialah Bea Cukai Seokarno-Hatta yang berhasil mendapatkan Piagam Penghargaan sebagai Peringkat Pertama Satuan Kerja dengan Capaian IKPA Tertinggi Tahun Anggaran 2021 Kategori Pagu Besar (>10M) Lingkup Kantor Wilayah Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provins Banten dengan nilai capaian sebesar 99,79.

Kepala Subbagian Keuangan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Imam Wahyu Nugroho mengungkapkan bahwa penghargaan ini didapat berdasarkan nilai kinerja pelaksanaan anggaran yang mengacu pada empat aspek yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

Keempat aspek tersebut ialah kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pelaksanaan anggaran, efektifitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran yang disebut dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).

Pengukuran IKPA ini berlaku untuk semua satuan kerja di seluruh kementerian yang ada di Republik Indonesia yang memiliki tiga belas indikator penilaian.

“Kami berterima kasih atas apresiasi dan pengahrgaan yang telah diberikan kepada Bea Cukai Soekarno-Hatta. Di saat pandemi dan melemahnya perekonomian dua tahun belakangan ini pemerintah memang harus memutar otak untuk mengelola keuangan agar optimal dan tepat sasaran, karena sebagian besar anggaran difokuskan untuk kesehatan dan pemulihan ekonomi. Melalui penghargaan yang diterima selama dua tahun berturut-turut ini, kami bersyukur Bea Cukai Seokarno-Hatta terbukti mampu mengelola anggaran yang dipercayakan dengan sangat baik," ujarnya.

Bea Cukai dan Polri gagalkan pengiriman rokok ilegal

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar di Surabaya

Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I gagalkan upaya pengiriman rokok ilegal bernilai Rp2,1 miliar menggunakan truk boks berpendingin.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024