Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kalimantan Utara Amankan Sabu dan Ekstasi

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan, Tria Restu Yogaswara.
Sumber :

VIVA – Sinergi yang terjalin antara Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kalimantan Utara berbuah manis dengan berhasil dibongkarnya dua kasus penyelundupan narkotika di Kota Tarakan di awal bulan Mei 2022.

Yusril Didatangi Dubes Prancis, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan, Tria Restu Yogaswara, dalam konferensi pers di Kantor BNNP Kalimantan Utara pada Selasa (17/05).

“Penindakan narkotika ini bermula dari diterimanya informasi dari masyarakat atas adanya peredaran gelap narkotika di daerah Juwata Laut. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada tanggal 4 Mei 2022, petugas mengamankan sebuah paket yang terbungkus plastik bening berisikan kristal putih, yaitu narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.014 gram dan satu bungkus plastik bening lainnya yang juga berisikan sabu dengan berat bruto delapan gram. Paket tersebut diamankan petugas di Jalan P. Aji Iskandar, Kelurahan Juwata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan," jelas Tria. 

Kinerja APBN 2024 On-Track, Bea Cukai Ambil Peran dalam Penerimaan, Pengawasan, dan Fasilitasi

Tak berhenti di sana, petugas kembali melaksanakan penindakan narkotika kedua pada tanggal 13 Mei 2022 di Jalan Ahmad Yani, Desa Panca Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

“Pada penindakan kedua, petugas mengamankan barang bukti berupa 22 bungkus plastik bening bertuliskan very good yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 22.298,67 gram, sebuah plastik bening berisi pil warna merah muda bertuliskan 7A yang diduga narkotika jenis ekstaksi, dan sebuah plastik bening perisi pil kuning yang diduga narkotika jenis ekstaksi sejumlah 94 butir," lanjutnya. 

Tindak Tegas Barang Ilegal, Bea Cukai Belawan Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Penindakan kedua ini pun dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat atas adanya peredaran gelap narkotika yang akan dibawa ke Berau.

“Keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika ini tidak lepas dari hasil kerja sama dan sinergi yang telah dibangun Bea Cukai Tarakan dengan BNNP Kalimantan Utara. Penindakan ini adalah bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba.

Bea Cukai juga akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan," tutup Tria.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Total empat pelaku selaku peracik narkoba ditangkap dalam pengungkapan pabrik ini.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024