Bea Cukai dan BPOM Gorontalo Gagalkan Pengiriman 1.500 Butir Tramadol

Dok. Photo Bea Cukai
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Tim gabungan yang terdiri dari petugas Bea Cukai Gorontalo dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) gagalkan pengiriman paket diduga Narkotika Prekusor Psikotropika (NPP) jenis tramadol.

Dari Kota Pariaman, 140 Ton Komoditas Pinang Diekspor ke India

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Kamis (12/05) mengatakan penindakan tersebut terlaksana pada tanggal 29 Maret 2022 di kantor sebuah jasa ekspedisi di Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Gorontalo.

"Dalam operasi itu, petugas Bea Cukai mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1.500 butir trihexyphinidyl serta lima butir obat lain yang tidak memiliki izin edar. Paket psikotropika jenis trihexyphinidyl tersebut dikirim dari Jawa Barat menuju Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo melalui sebuah jasa ekspedisi," jelasnya.

Tindak Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Hatta menyebutkan modus pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman berhasil diketahui berkat koordinasi yang baik oleh Bea Cukai secara nasional dan sinergi operasi di lapangan bersama BPOM Gorontalo.

"Saat ini, kami telah melakukan pelimpahan dan serah terima perkara BPOM Gorontalo untuk pengembangan dan penanganan lebih lanjut," pungkas Hatta.

Jaga Kondusifitas Selat Malaka, Bea Cukai dan Kastam Malaysia Gelar Operasi Patkor Kastima 2024
Bea Cukai Jakarta beri izin fasilitas pusat logistik berikat

Bea Cukai Beri Izin Pusat Logistik Berikat untuk Distributor Solar Turbine

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta berikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Indoturbine, pada Kamis (14/11).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024