Bea Cukai dan BPOM Gorontalo Gagalkan Pengiriman 1.500 Butir Tramadol

Dok. Photo Bea Cukai
Sumber :
  • Bea Cukai

VIVA – Tim gabungan yang terdiri dari petugas Bea Cukai Gorontalo dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) gagalkan pengiriman paket diduga Narkotika Prekusor Psikotropika (NPP) jenis tramadol.

Pelajar Kota Serang Marak Gunakan Narkoba hingga Obat Keras

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Kamis (12/05) mengatakan penindakan tersebut terlaksana pada tanggal 29 Maret 2022 di kantor sebuah jasa ekspedisi di Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Gorontalo.

"Dalam operasi itu, petugas Bea Cukai mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1.500 butir trihexyphinidyl serta lima butir obat lain yang tidak memiliki izin edar. Paket psikotropika jenis trihexyphinidyl tersebut dikirim dari Jawa Barat menuju Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo melalui sebuah jasa ekspedisi," jelasnya.

Baru Awal 2025, Polda Kalsel Sudah Musnahkan 65 Kilogram Sabu

Hatta menyebutkan modus pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman berhasil diketahui berkat koordinasi yang baik oleh Bea Cukai secara nasional dan sinergi operasi di lapangan bersama BPOM Gorontalo.

"Saat ini, kami telah melakukan pelimpahan dan serah terima perkara BPOM Gorontalo untuk pengembangan dan penanganan lebih lanjut," pungkas Hatta.

99 Eksportir Diblokir Bea Cukai Gegara Tak Parkir Devisa Hasil Ekspor di RI
Ilustrasi WNA di Imigrasi Bandara Soetta, Tangerang, Banten.

Diduga Sogok Petugas Imigrasi, WN China Minta Maaf: Uang Rp500 Ribu untuk Biaya Visa Saya

Warga negara (WN) asal China berinisial LB buka suara usai video konten diduga menyogok atau memberikan suap uang Rp500 ribu, kepada petugas Imigrasi di Bandara Soetta.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025