Wali Kota Bandung Beberkan Duduk Perkara Stadion GBLA Tak Bisa Dipakai
- Pemkot Bandung
VIVA – Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjelaskan mengapa selama ini Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) tidak bisa dipakai untuk home base Persib Bandung seperti harapan para bobotoh.
Pada tanggal 20 September 2018, Mang Oded bersama dengan Kang Yana dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung periode 2018-2023.
"Selaku pecinta berat sepakbola terutama PERSIB, hati saya bertanya-tanya mengapa Persib Bandung sebagai tim kebanggaan Kota Bandung tidak menggunakan Stadion GBLA secara ekslusif atau menjadikannya sebagai homebase," ujar Yana.
Sekitar pertengahan 2019, Kang Yana berkesempatan bertemu dengan PT. Persib Bandung Bermatabat (PT. PBB), dan berdiskusi mengenai hal ini.
Dari diskusi ini, diketahui bahwa PT PBB sudah pernah mengirimkan surat terkait permohonan untuk mengelola Stadion GBLA pada tahun 2017, namun belum ada respons dari Pemerintah Kota Bandung pada saat itu.
Hal tersebut mendorong Kang Yana dan Mang Oded pada saat itu (Alm. Mang Oded) untuk mulai menelusuri status administrasi Stadion GBLA guna mendorong agar pengelolaan stadion GBLA dapat dilakukan oleh pihak ketiga.
"Dalam penelusuran itu, saya menemukan fakta-fakta bahwa dari 3 tahap pembangunan stadion tersebut, ada 1 tahap yang belum diserah terimakan oleh pihak pengembang kepada Pemkot Bandung, yaitu tahap II. Termasuk adanya surat dari pengembang dalam hal ini PT. Adhi Karya tanggal 27 Maret 2017 perihal sisa tagihan pembayaran pembangunan Stadion GBLA tahap II kepada Pemkot Bandung," jelas Yana.
Berdasarkan hal itu, Yana berusaha mengkomunikasikan hal tersebut kepada pihak pengembang untuk segera saling menunaikan hak dan kewajiban melalui surat tanggal 16 Oktober 2019. Agar proses serah terima dapat segera dilaksanakan.
Pemkot Bandung segera menganggarkan sisa kewajiban kami pada pengembang yang sebelumnya masih tertunggak. Dan pihak pengembang pun mengambil inisiatif yaitu meminta pihak Kejaksaan Agung selaku pengacara negara mitra pengembang untuk melakukan mediasi proses serah terima tahap II pembangunan Stadion GBLA, hal tersebut terjadi pada Desember 2019.
"Alhamdulillah setelah semua tahapan dilalui, pada 25 November 2020, mediasi yang difasilitasi oleh Kejagung dapat menghasilkan kesepakatan kedua belah pihak tercatat dalam [Berita Acara Mediasi Penyelesaian Pembayaran dan Serah Terima Pekerjaan Tahap II (Final Hand Over) pada Proyek Pekerjaan Lanjutan Pengadaan Konstruksi Pembangunan Stadion GBLA antara Pemkot Bandung dengan PT. Adhi Karya Persero Tbk] dan proses pembayaran tunggakan Pemkot Bandung pada pengembang telah ditunaikan pada 07 Desember 2020," kata Yana.
Selesainya proses administrasi terkait Stadion GBLA ini, memacu Pemkot Bandung untuk segera melakukan realisasi terkait pengelolaan Stadion GBLA kepada pihak ketiga. Sehingga disusunlah jadwal terkait hal tersebut.
Adapun dalam penjadwaan awal, ditargetkan proses realisasi dapat selesai pada bulan Juli 2021. Namun di perjalanannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ada beberapa syarat dan tahapan yang harus ditempuh dan memerlukan anggaran APBD. Adapun realisasi anggaran tersebut baru dapat dilakukan pada anggaran APBD Perubahan TA 2021 yang terjadi di November 2021. Sehingga syarat kelengkapan baru terpenuhi pada Januari 2022.
Karena berbagai tahapan dan syarat yang harus ditempuh, memaksa Pemkot Bandung untuk menjadwal ulang seluruh proses tersebut pada tahun 2022. Per hari ini 9 Mei 2022, seluruh tahapan terkait pengelolaan Stadion GBLA oleh pihak ketiga sedang terus berproses dan InsyaAllah bisa digunakan untuk Liga tahun ini. Tentunya dengan penuh ketelitian, kehati-hatian dan terukur. Sehingga diharapkan tidak menimbulkan lagi permasalahan di masa mendatang.
"Oleh karena itu, saya senantiasa memohon doa dan dukungan dari para wargi, bobotoh, dan seluruh pihak untuk kelancaraan proses ini. Sehingga kabar baik dapat segera kita dengar. InsyaAllah #SatSetSatSet," tutup Yana.