Legislator Komisi I Terima Masukan Pemerintah Korsel Terkait RUU PDP

Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno. Foto oleh: DPR.
Sumber :

VIVA – Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno meminta masukan dari pemerintah Korea Selatan (Korsel) dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). 

Ketua Komisi III DPR Sebut RKUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Hal tersebut dilakukan disela-sela Komisi I DPR RI menerima perwakilan dari pemerintah Korsel di Kompleks Parlemen.

“Kami meminta masukan dari Pemerintah Korsel mengenai regulasi soal PDP yang telah diterapkan disana nantinya akan kita tiru apabila sesuai dengan kebutuhan yang ada,” ujarnya saat menerima perwakilan dari pemerintah Republik Korea H.E. Mr. Kim Kyung-Hyup sekaligus Chairman of Intelligence Comittee of National Assembly di Ruang Delegasi Gedung Nusantara 2, Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Yusril Harap Natalius Pigai Tuntaskan Persoalan HAM Masa Lalu dan Saat Ini

Lebih lanjut politisi fraksi Partai Golkar itu mengatakan hingga saat ini pembahasan RUU PDP masih terhambat beberapa persoalan. Salah satunya, DPR dan pemerintah belum mencapai titik temu, yaitu siapa yang akan mengelola lembaga independen data pribadi.

Ia pun menuturkan penyebab pembahasan RUU PDP tak kunjung selesai karena pemerintah menginginkan lembaga itu berada di bawah kementerian, tapi DPR bersikap sebaliknya. Dave pun menjelaskan bahwa benchmarking dari RUU PDP menggunakan General Data Protection Regulation (GDPR) yang harus dilihat oleh pembuat beleid yaitu DPR sendiri.

Profil dan Agama Anita Jacoba Gah, Anggota DPR yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia

Aturan dalam GDPR turut menyebutkan keharusan adanya lembaga independen yang mengelola data pribadi. Sementara itu selain meminta masukan terhadap RUU PDP, dalam pertemuan tersebut Dave berharap hubungan Indonesia dan Korea menjadi jauh lebih baik dengan mengedepankan kerjasama yang menguntungkan kedua belah pihak.

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD

DPR Instruksikan Putar Lagu Indonesia Raya Tiap Pagi Selama Hari Kerja

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengeluarkan surat instruksi untuk memutar lagu Indonesia Raya setiap hari kerja di lingkungan Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024