Akses Internet DPR, Meutya Hafid Harap Satelit Baru Meluncur di 2023

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid
Sumber :

VIVA – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid berharap program yang sudah digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, khususnya Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) untuk penyelenggaraan satelit baru di tahun 2023 dapat cepat terlaksana, mengingat penggunaan internet yang sudah cukup padat ditambah dengan beragam konten yang ada saat ini.

Komdigi Surati Google, Meta, hingga TikTok untuk Blokir 'Keyword' Judi Online

“Nampaknya dengan penggunaan internet yang sudah cukup padat dan konten-konten yang sekarang tidak lagi teks ya video dan lain-lain, memerlukan bandwidth yang lebih besar dan ini kelihatannya yang dilakukan bandwidthnya sudah cukup penuh, yang dilakukan oleh BAKTI yang digunakan secara gratis oleh masyarakat baik itu tenaga kesehatan, maupun juga murid-murid di sekolah-sekolah. Jadi kita harapkan nanti dengan adanya, beroperasinya satelit yang baru nanti inshaallah bisa kendala-kendala itu bisa tertangani,” ujarnya.

Hal itu disampaikannya usai memimpin pertemuan Tim Panja Penyediaan Akses Internet Komisi I DPR RI dengan Direktur Utama BAKTI, Anang Latif, tentang Program Penyediaan Akses Internet di Provinsi Sumatera Utara, Jumat (08/04/2022).

Patroli Siber Digeber

Dalam kesempatan tersebut, rapat mendapatkan penjelasan Direktur Utama BAKTI tentang Program Penyediaan Akses Internet di Provinsi Sumatera Utara merujuk pada Peta Digital 2021-2024, selanjutnya Tim Panja mendukung BAKTI untuk terus melakukan langkah-langkah yang tepat dan strategis dalam mengantisipasi berbagai kendala dan masalah yang dihadapi, sehingga dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan akses internet bagi masyarakat terutama di sektor pendidikan, kesehatan, pariwisata dan pengembangan usaha.

“Jadi kalau di komisi I ini kan kita sedang membuat panja untuk dukungan internet, pemerataan internet yang dilakukan oleh Kemenkominfo, khususnya oleh BAKTI di seluruh Indonesia. Jadi kami ini dalam rangka masukan untuk Panja sebetulnya pelaksanaanya sudah seperti apa, kalau ada kendala, kendalanya seperti apa? Termasuk misalnya dukungan-dukungan anggaran. Misalnya, diperlukan lebih banyak titik berarti kita juga harus memikirkan tidak hanya fungsi pengawasan tapi fungsi penganggarannya seperti apa, jadi kurang lebih seperti itu. Dan kami akan ke beberapa titik, Sumatera Utara salah satunya. Jadi kita akan lihat bagaimana juga dititik-titik lain untuk menjadi masukan bagi Panja pemerataan internet,” tuturnya.

Perang Melawan Judi Online Belum Usai

Berkaitan dengan wilayah blank spot yang masih ada di Provinsi Sumatera Utara, Tim Panja Penyediaan Akses Internet Komisi I DPR RI meminta BAKTI Kemenkominfo untuk terus bersinergi dengan penyelenggara operator seluler dalam pembangunan infrastruktur BTS 4G.

Tim Panja Penyediaan Akses Internet Komisi I DPR  RI juga akan menjadikan berbagai masukan yang disampaikan untuk selanjutnya akan menjadi bahan/catatan dalam Rapat Kerja atau Rapat Dengar Pendapat dengan mitra Komisi I DPR RI.

Diketahui saat pertemuan,  BAKTI memiliki sebaran Nasional Akses Internet BLU BAKTI dengan jumlah total 15.827 titik layanan akses internet, dimana 40,18 persen untuk pendidikan, 27,20 persen untuk Kantor Pemerintahan, 24,77 persen untuk Pelayanan Kesehatan, 2,98 persen untuk Tempat Ibadah, 2,41 persen untuk Pusat Kegiatan Masyarakat, 1,00 persen untuk Pertahanan dan Keamanan, 0,61 persen untuk Lokasi Wisata, 0,55 persen Pelayanan Usaha dan 0,30 persen untuk Transportasi Publik.

Turut hadir dalam Kunjungan Kerja Spesifik Tim  Panja Penyediaan Akses Internet Komisi I DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara diantaranya: Abdul Kharis Almasyhari dan Almuzzammil Yusuf (F-PKS), Itet Tridjajati Sumarijanto dan Sturman Panjaitan (F-PDIP), Christina Aryani (F-PG), Yan Permenas Mandenas (F-Gerindra), Taufiq Abdullah (F-PKB), Slamet Ariyadi (F-PAN), dan Muhammad Iqbal (F-PPP).

Situs Judi Online yang Telah Diblokir Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Komdigi Sering 'Digugat' Bandar Judol karena Hal Ini

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengaku kerap digugat oleh bandar judi online. Pemilik aplikasi kerap kali tidak terima dengan pemblokiran.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024