Kemendagri Selaraskan Perencanaan Pembangunan Pusat dan Daerah
- Kemendagri
VIVA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersinergi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2022. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa di Hotel Bidakara Grand Pancoran Jakarta, Senin (21/2/2022).
Gelaran yang akan berlangsung hingga Selasa (8/3/2022) ini merupakan upaya untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Sugeng Hariyono menjelaskan, seperti yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah memiliki target nasional yang harus dipenuhi setiap tahunnya. Target ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tapi juga perlu didukung oleh seluruh pemerintah daerah.
Dukungan tersebut diperlukan agar perencanaan pembangunan dapat tercapai. Hal itu misalnya dalam upaya mengatasi persoalan kemiskinan. Menurutnya, penanganan itu hanya dapat dilakukan, bila didukung dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Sugeng berharap, melalui gelaran tersebut para pemangku kepentingan dapat berkoordinasi atas situasi dan kondisi yang dihadapi. Selain itu, mereka dapat menyepakati perencanaan pembangunan nasional pada 2023, terutama dalam menghadapi tantangan di tengah pandemi Covid-19.
"Itulah forum Rakortekrenbang merupakan upaya untuk kita melakukan sinkronisasi dan harmonisasi antara prioritas nasional dengan daerah untuk kemudian dituangkan (dalam) Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023," ujar Sugeng saat ditemui usai pembukaan Rakortekrenbang.
Sugeng menjelaskan, forum tersebut membahas berbagai isu terkait 32 urusan pemerintahan konkuren. Melalui pembahasan itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memahami berbagai urusan yang menjadi kewenangannya, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan demikian, nantinya urusan tersebut dapat didukung melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Termasuk urusan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat yang akan didukung melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dirinya berharap, melalui gelaran tersebut berbagai program prioritas nasional terutama yang tertuang dalam RPJMN dapat tercapai khususnya target pembangunan pada 2023. Dengan begitu, visi nasional yang tertuang dalam RPJMN bisa tercapai, seperti mewujudkan Indonesia yang berdaulat politik, ekonomi, dan berkepribadian berdasarkan budaya gotong royong.
"Inilah semua yang kita harapkan bisa terwujud kalau setiap tahun target prioritas nasional terwujud di dalam dokumen perencanaan dan di dalam pelaksanaan," tandas Sugeng.
Adapun gelaran bertajuk "Penyelarasan Perencanaan Pembangunan Pusat dan Daerah sebagai Upaya Mewujudkan Indonesia Sejahtera dan Berkeadilan" tersebut dihadiri oleh peserta dari pemerintah pusat dan daerah secara langsung maupun virtual. Pada kesempatan itu, masing-masing provinsi akan melakukan pembahasan pada 36 desk urusan dan desk kewilayahan.Â