ASN Kemendagri Ikuti Vaksinasi Booster

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ke-3 (booster) di Kemendagri dan BNPP
Sumber :
  • Kemendagri

VIVA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai mengikuti vaksinasi booster. Langkah ini untuk memperkuat kekebalan tubuh ASN di lingkungan Kemendagri, sekaligus menekan laju penyebaran Covid-19.

Kadisbud Tersangka Korupsi, Pj Gubernur Jakarta Wanti-wanti ASN Tak Buat Kegiatan Fiktif Lagi

Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengingatkan, meski telah mendapat vaksinasi dosis ketiga, seluruh ASN harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Alasannya, pemberian dosis vaksin tersebut tidak lantas membuat seseorang terbebas dari ancaman Covid-19. Karena itu, disiplin protokol kesehatan tetap menjadi salah satu kunci menghadapi pandemi, seperti mengenakan masker, menjaga jarak, dan sebagainya.

“Tetap harus disipilin protokol kesehatan dalam berbagai kegiatan, baik di lingkungan kantor maupun di tengah masyarakat,” terang Suhajar saat membuka pelaksanaan vaksinasi booster di lingkungan Kemendagri, Selasa (8/2/2022).

RUU ASN Bikin Pegawai Pemda Bisa Dirotasi Pindah Daerah seperti Polisi, TNI dan Jaksa

Sementara itu, Koordinator Lapangan Klinik Pratama Kantor Pusat Kemendagri Arief Fadillah menuturkan, pelaksanaan vaksinasi dosis penguat ini berlangsung selama dua hari mulai 8 hingga 9 Februari 2022. Adapun jenis vaksin yang digunakan untuk dosis ketiga ini yaitu AstraZeneca.

Arief menuturkan, pelaksanaan vaksinasi ini didukung oleh berbagai pihak, seperti Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, dan Puskesmas Kecamatan Gambir.

Komisi II DPR Paling Banyak Terima Aduan soal Pemilu dan Mafia Tanah selama 2024

Tak hanya itu, selain melibatkan tenaga kesehatan Poliklinik Kantor Pusat Kemendagri, pelaksanaan vaksinasi ini juga dibantu oleh tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan dan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON).

Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Budi Awaluddin.

Jadi Tersangka Korupsi, Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Dibebastugaskan

Pemprov Jakarta, menghormati proses hukum yang diambil oleh Kejati. Selain itu, pihak pemprov juga mendukung penuh penegakan hukum yang transparan, adil, serta sesuai UU.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025