Kasus Perkosaan Santriwati, Mensos Koordinasi dengan Instansi Terkait

Mensos Risma.
Sumber :

VIVA – Kementerian Sosial (Kemensos) telah merespon kasus perkosaan puluhan perempuan santriwati Pesantren Tahfidz Madani, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Dalam pertemuan dengan korban, terungkap keinginan mereka untuk sekolah.

Clara Shinta Tak Gentar Ancaman, Tetap Tunjukkan Kehidupan Sebagai Santriwati

Menteri Sosial Tri Rismaharini sudah memerintahkan jajaran terkait untuk merespon kasus ini.

“Kemensos sudah mengirimkan tim untuk merespon kasus ini. Pengamatan tim yang datang menemui, mereka terlihat masih sangat trauma sehingga dalam kunjungan itu lebih diarahkan untuk memberikan ketenangan dan motivasi kepada anak serta mengetahui harapan mereka," kata Mensos kepada media di Bandung (13/12).

Santri Pesantren Ora Aji Bela Gus Miftah: Karakter Beliau Ceramah Memang Kasar, Tapi Baik Banget

Tim Kemensos di bawah pimpinan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kanya Eka Santi menemui 5 korban pada Minggu, 12 Desember 2021, di Garut. Dari lima korban empat di antaranya memiliki anak, bahkan salah satu di antaranya memiliki dua anak akibat perkosaan yang dilakukan HW. 

Semua anak menyampaikan ingin menempuh pendidikan persamaan. Merasa minder dan kesulitan melanjutkan pendidikan di sekolah formal akibat tidak memiliki catatan pendidikan.

5 Fakta Miris Guru Ponpes Cabuli 20 Santriwati di Maros

"Dalam pertemuan dengan tim, anak-anak ini rata-rata ingin melanjutkan sekolah. Tapi masalahnya, mereka tidak memiliki ijazah," kata Mensos. 

Anak-anak lainnya yang sudah masuk ke pesantren sejak SD tidak memiliki catatan hasil pendidikan termasuk raport dan ijazah padahal mereka sudah tinggal bertahun-tahun.

Mensos menyatakan, saat ini Kemensos menyiapkan pendamping yang akan memberikan trauma healing. Pekerja Sosial juga mendampingi korban dalam proses penegakan hukum oleh kepolisian.

Namun yang tak kalah penting adalah bagaimana agar harapan mereka tidak putus. "Keinginan mereka untuk bisa sekolah ini menemui kendala pada tidak adanya ijazah atau raport. Padhal kan usia mereka ada yang sudah 18 tahun," kata Mensos. 

Tidak kalah penting juga adalah masa depan anak-anak yang mereka lahirkan. Untuk keperluan tersebut, Mensos telah memerintahkan jajaran untuk menjalin koordinasi dengan instansi terkait. 

Instansi tersebut adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan sebagainya. "Masalah ini harus kita cari jalan keluarnya bersama-sama," kata Mensos.

Pada kesempatan kunjungan tersebut Balai Abiyoso menyampaikan bantuan untuk mengurus berbagai kelengkapan untuk melanjutkan sekolah. Kebutuhan dasar dan bayi telah diberikan oleh Balai Handayani.

Disampaikan pula kepada orang tua dan pihak keluarga yang hadir agar terus memberikan dukungan kepada semua anak korban dan menjaga anak-anak lain agar peristiwa ini tidak terulang. 

Dalam beberapa waktu ke depan, Pekerja Sosial tetap mendampingi anak. Saat ini banyak pihak ingin menemui anak, melakukan advokasi ke sekolah, mengurus persyaratan sekolah persamaan, mengurus akte lahir anak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya