Ketua DPD Minta Pemprov Jatim Ambil Langkah Atasi Pengangguran
VIVA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, prihatin dengan angka pengangguran di Jawa Timur. LaNyalla meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi hal tersebut. Sekaligus menghindari permasalahan sosial lainnya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, angka pengangguran di Jatim mencapai 1,28 juta orang. Jumlah ini bertambah 134.330 orang dibanding Februari 2021.
“Pemprov Jatim perlu lebih gencar membuat kebijakan dan upaya-upaya yang bisa membuat pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor. Sehingga membuka lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja yang ada," ujar LaNyalla, Senin (8/11/2021).
Namun, LaNyalla mengingatkan dalam mengambil langkah Pemprov Jatim harus melihat data-data dari BPS. Terutama sektor apa yang paling banyak membutuhkan tenaga kerja.
“Berdasar data-data itulah kemudian segera dilakukan pengembangan yang tepat. Melihat juga pendidikan terakhir angkatan kerja yang terbesar," lanjutnya.
Diketahui, jumlah angkatan kerja Jatim sebanyak 22,32 juta orang atau 70 persen dari keseluruhan penduduk. Sedangkan pekerja dengan pendidikan terakhir Sekolah Dasar (SD) masih cukup tinggi sebanyak 42,58 persen pada Agustus 2021.
Sementara itu, berdasarkan hasil Survey Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2021, tiga lapangan pekerjaan di Jatim yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yaitu sebesar 31,68 persen.
"Melihat komposisi tersebut Pemprov dapat mengembangkan sektor industri pertanian. Sektor ini cukup signifikan menyerap angkatan kerja dengan kategori pendidikan SD," sarannya.
Ditambahkan LaNyalla, selain membuka lapangan kerja, Pemprov Jatim perlu meningkatkan pelatihan-pelatihan kepada angkatan kerja yang baru tamat sekolah atau yang terkena PHK akibat pandemi.
“Paling tidak mereka memiliki skill yang bisa menjadi bekal sebagai karyawan atau bahkan untuk berwirausaha," ujarnya lagi.
Terpenting, LaNyalla bilang, kebijakan pemerintah daerah harus selaras dan seirama dengan pemerintah pusat, supaya bisa sinergi sehingga optimal dalam mengurangi angka kemiskinan dan menurunkan angka pengangguran.(*)