Dirjen Bimas Islam: UPZ Sebagai Instrumen Penting Tata Kelola Zakat
- BAZNAS
VIVA – Dirjen Bimas Islam Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin MA. Lc. yang juga Pimpinan BAZNAS RI (Ex Officio Kementerian Agama) menyampaikan, kehadiran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) diharapkan menjadi garda terdepan dan menjadi instrumen terpenting dalam meningkatkan tata kelola zakat, serta meningkatkan kinerja BAZNAS di Seluruh Indonesia.
"UPZ ini adalah salah satu instrumen terdepan BAZNAS dalam meningkatkan kinerjanya. Melalui Rakornas UPZ ini akan membahas tentang langkah-langkah yang akan diambil ke depan," ujar Kamaruddin Amin dalam Konferensi Pers Rakornas UPZ BAZNAS 2021 di Jakarta, Senin (1/11/2021).Â
Kamaruddin berharap BAZNAS akan terus berkontribusi meningkatkan kinerjanya dan tentu terus berupaya bersama-sama pemerintah dan masyarakat dalam mengentaskan kemiskinan.
"Kita berharap BAZNAS menjadi lembaga terdepan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Dalam sambutannya, Kamaruddin yang mewakili Menteri Agama (Menag) RI menyampaikan, Kementerian Agama (Kemenag) sebagai instansi yang melayani stakeholder keagamaan akan selalu mendorong perbaikan tata kelola zakat dan peningkatan layanan zakat sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.Â
"Melalui kesempatan ini, Kemenag meminta UPZ BAZNAS dan lembaga amil zakat memperhatikan 3 hal, pertama menjaga kepercayaan masyarakat, memberi kemudahan bagi setiap orang untuk menunaikan zakat, memberikan kemudahan bagi para mustahik untuk menerima zakat," tambahnya.Â
"InsyaAllah Rakornas UPZ akan menghasilkan sebuah keputusan atau rekomendasi yang bermanfaat untuk meningkatkan kinerja BAZNAS ke depan," jelas Kamaruddin.Â
Rapat Koordinasi Nasional Unit Pengumpul Zakat (Rakornas UPZ) 2021 secara resmi dibuka di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Senin (1/11/2021).Â
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua MPR RI H. Arsul Sani, S.H, MSi. P.Rm, Wakil Ketua BAZNAS RI Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Ir. M Nadratuzzaman Hosen, MS, M.Ec, Ph.D, Rizaludin Kurniawan, M.Si, Saidah Sakwan, MA, Kolonel (Purn) Drs. Nur Chamdani, KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA, Suminto, M.Sc, Ph.D (Ex Officio Kemenkeu), Direktur Utama (Dirut) BAZNAS RI M Arifin Purwakananta, Sekretaris BAZNAS RI Dr. H. Ahmad Zayadi, dan Kepala Divisi UPZ BAZNAS Faisal Qosim. Â
Kegiatan ini diikuti oleh 124 peserta yang terdiri dari unsur Kementerian, Lembaga Negara, BUMN, dan instansi swasta nasional. Rakornas UPZ 2021 ini akan melahirkan rekomendasi strategis untuk pengembangan serta penguatan dalam mengelola Zakat, Infak Sedekah dan DSKL yang aman regulasi, aman syari dan aman NKRI.Â
Melalui Rakornas UPZ ini, diharapkan pengelolaan zakat makin efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan manfaat untuk mewujudkan kesejahteraan mustahik dan menanggulangi kemiskinan melalui program-program pendistribusian dan pendayagunaan yang telah disiapkan. UPZ menjadi salah satu instrumen pengumpul zakat yang makin dipercaya masyarakat dengan jumlah penghimpunan yang terus meningkat.
Adapun laporan pengumpulan ZIS UPZ nasional dari jumlah UPZ 193 instansi menunjukkan bahwa jumlah pengumpulan ZIS per Oktober 2021 Rp 192.255.463.204, dengan trend pertumbuhan pengumpulan UPZ dari tahun 2016 – 2021 mencapai 699%.