Kesejahteraan Rakyat, Hasan Basri Dukung Kenaikan Upah Buruh

Anggota DPD RI Hasan Basri.
Sumber :

VIVA – Anggota DPD RI Hasan Basri mendukung upaya pemerintah untuk menaikkan upah minimum tahun 2022. Sinyal untuk menaikan upah minimum tahun 2022 muncul dalam acara dialog bersama oleh Kementerian Ketenagakerjaan dengan Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Badan Pekerja Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional (BP LKS Tripnas) pada 21-22 Oktober 2021 di Jakarta.

Senator B-95, Hasan Basri berharap rencana itu terealisasi secara optimal demi mewujudkan sistem pengupahan yang berkeadilan serta pemulihan kesejahteraan rakyat. Adanya penetapan upah minimum tahun 2022 mengikuti ketentuan baru dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Hasan menilai, kenaikan upah tersebut akan berdampak positif bagi para buruh yang terdampak pandemi Covid-19. Terlebih pada tahun 2021 tak ada kenaikan upah minimum akibat menurunnya perekonomian nasional.

“Kami mendorong agar kenaikan upah minimum 2022 dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang banyak terdampak akibat pandemi Covid-19. Kenaikan upah minimum harus bisa memenuhi kebutuhan rakyat," kata Hasan dalam keterangannya, Selasa (26/10/2021). 

Hasan Basri meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebagai mitra Komite III DPD RI untuk mempertimbangkan harapan buruh terkait peningkatan kesejahteraan.

Ia menilai hal ini perlu dipertimbangkan lantaran berdasarkan survei terhadap peningkatan harga-harga komoditas di pasar dari berbagai daerah, terjadi kenaikan harga sebagian besar komoditas.

“Kenaikan upah bisa kembali membangkitkan daya beli buruh. Kita berharap kesejahteraan buruh bisa bertambah, karena tidak sedikit dari kawan-kawan buruh yang mengalami pengurangan upah. Bahkan, pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19," jelas Senator Muda asal Kalimantan Utara. 

Alumni Fakultas Hukum Universitas Borneo itu mengapresiasi pemerintah dalam hal ini, Kemenaker yang memberi sinyal akan ada kenaikan upah minimum, meski besaran peningkatannya masih dalam proses kalkulasi.

Ia juga menyadari, kenaikan upah minimum diprediksi tidak dapat memenuhi ekspektasi semua pihak karena kondisi pandemi yang memukul berbagai sektor ekonomi masih terjadi.

“Namun, saya berharap, ada jalan tengah agar besaran kenaikan upah minimum dapat mengakomodir kebutuhan buruh, sekaligus sesuai dengan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional," ungkapnya. 

Pimpinan PURT DPD RI, Hasan Basri mengingatkan agar Kemenaker terus melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan upah minimum tersebut. Menurut dia, pendekatan humanis kepada kelompok buruh harus diutamakan. Artinya, kelompok buruh harus dilibatkan dalam pembahasan rencana kenaikan upah minimum. 

“Sementara, bagi pihak buruh, saya berharap bisa menerima apabila kenaikan upah minimum tahun ini tidak sesuai ekspektasi. Kita ketahui, saat ini masih dalam masa pemulihan dari dampak Covid-19. Adanya rencana kenaikan upah minimum tahun ini juga tentunya lebih baik dibandingkan dengan tahun 2021 yang tidak ada kenaikan,” ujar HB.

Selain itu, Hasan berharap para buruh mempertimbangkan kembali terkait rencana aksi demo karena penetapan upah minimum kini disesuaikan dengan Pasal 24 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan menggantikan PP Nomor 78 Tahun 2015 sebagai turunan dari UU No. 11 Tahun 2020. Aksi demo seharusnya dipertimbangkan di masa pandemi mengingat berpotensi menimbulkan kerumunan. 

“Kerumunan dapat menyebabkan penyebaran virus dan menimbulkan klaster Covid-19. Saya berharap kawan-kawan buruh mencari alternatif lain untuk menyampaikan aspirasinya, seperti melalui dialog. Insya Allah dengan cara itu pemerintah akan terbuka untuk menerima masukan masyarakat terkait rencana kenaikan upah minimum 2022,” ujar Hasan Basri.

“Insya Allah Komite III DPD RI juga akan memfasilitasi aspirasi dari kawan-kawan buruh. Mengingat salah satu mitra kami adalah Kementerian Ketenagakerjaan,” lanjut HB.

Bertemu PM Singapura, Ketua DPD RI Bicara Kemerdekaan Palestina

Lebih jauh, Hasan Basri menilai rencana pemerintah menaikkan upah minimum menunjukkan pemulihan ekonomi nasional berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga mengklaim, langkah antisipasi, treatment, hingga program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah telah membuahkan hasil positif. 

“Keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 telah membuat roda ekonomi kembali berputar, dan DPD RI Insyaallah akan terus melakukan pengawalan,” tutup dia.

Bahas PHK dan Upah Minimum 2025, Menaker Mendorong Setiap Daerah Membangun Sistem Peringatan Dini
Demo buruh soal upah

Disnaker Jakarta Segera Gelar Rapat Dewan Pengupahan Bahas Kenaikan UMP 2025

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta akan segera menggelar rapat Dewan Pengupahan pada 19 dan 20 November 2024 untuk bahas UMP 2025.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024