Apresiasi Kiprah LaNyalla, FKSI Setuju Peran DPD RI Diperkuat

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Sumber :
  • DPD RI

VIVA – Forum Komunikasi Santri Indonesia (FKSI) mengapresiasi kiprah Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang selalu peduli dalam memperjuangkan persoalan kebangsaan. FKSI pun sependapat agar peran DPD RI diperkuat melalui Amandemen ke-5 Konstitusi. 

Ketua Umum DPP FKSI, M Natsir Sahib, menilai LaNyalla selalu responsif dan terdepan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. 

"Kami tahu Bapak sejak lama. Kami tahu persis perjuangan Bapak. Kami mengapresiasi kiprah Bapak yang selalu responsif terhadap persoalan bangsa. Bapak juga selalu menyuarakan aspirasi dan kepentingan masyarakat luas," kata Natsir saat berkunjung ke Rumah Dinas Ketua DPD RI di Jalan Denpasar Raya Nomor 21, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).

Pada kesempatan itu, Natsir hadir didampingi Kabid Hukum Ahmad Zain, Kabid Cabang Surakarta Dimas Kuncoro, Kabid Tuban Agusty Abu Isnaeni dan Kabid Sragen Hafidz Rachmansyah. 

Sementara LaNyalla didampingi oleh Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifuddin. 

Natsir pun berharap dapat berkolaborasi dengan DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan pondok pesantren. Ia juga menilai LaNyalla merupakan figur yang begitu peduli terhadap pondok pesantren. 

"Kami tahu persis bagaimana kepedulian Bapak dengan pondok pesantren. Bapak juga begitu dekat dengan Ulama dan Habib. Maka, saat kami sowan ke para Kiai kami juga diminta oleh para Beliau-beliau untuk menemui Bapak, berdiskusi dan meminta petuah dari Bapak," kata Natsir. 

Natsir mengakui jika peran DPD RI perlu diperkuat. FKSI, kata Natsir, mendorong dan mendukung hal tersebut. 

"Kami sependapat agar peran DPD RI diperkuat. Kami juga akan mendorong hal tersebut. Kami pernah membahas persoalan ini dalam seminar khusus mengenai penguatan peran dan fungsi DPD RI," tuturnya.

Ketika peran DPD RI diperkuat, Natsir optimistis fungsi kontrol akan semakin kuat. 

"Sehingga DPD RI yang murni memperjuangkan aspirasi daerah akan semakin maksimal dalam melakukan kontrol dan memperjuangkan hak masyarakat. Maka, kami juga mendukung Amandemen ke-5 Konstitusi," ujarnya. 

Natsir berharap santri dapat menjelma menjadi kekuatan baru bagi pembangunan bangsa ke depan. 

"Di Indonesia ini ada 18 ribu lebih pesantren dengan jumlah 4 juta santri. Jika ditambah dengan para alumni maka jumlahnya menjadi 18 juta lebih. Tentu ini adalah kekuatan luar biasa jika dapat dimaksimalkan dalam membangun bangsa," kata Natsir. 

Arah dukungan itu akan diperkuat dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FKSI yang akan diikuti 15 ribu anggota. 

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti juga mengapresiasi dukungan FKSI. Ia menegaskan, sudah saatnya anak-anak muda mengambil peran dalam membangun bangsa. 

Majelis Masyayikh Kuatkan Identitas Pendidikan Pesantren melalui Sistem Penjaminan Mutu

"Santri ini harus dijaga, harus kuat. Santri jangan berpihak pada yang tidak benar. Kita harus mawas diri," pesannya. 

Bukan tanpa alasan hal itu dikatakannya. Sebab, LaNyalla pernah menjadi santri kala kuliah di Malang, Jawa Timur di tahun 1979.

Lembaga Amil Zakat Bangun Ruang Kelas Tahfidz di Luwu Timur, Wujudkan Mimpi Generasi Qur'ani

"Saya ini juga santri. Saya nyantri di Mbah Hamid Pasuruan sambil kuliah. Anak muda harus punya prinsip yang kuat, terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita tak boleh tinggal diam," tutur LaNyalla.

LaNyalla menjelaskan perannya dalam memperjuangkan Amandemen ke-5 Konstitusi. Menurutnya, persoalan bangsa ini tak bisa diselesaikan di hilir saja. 

Majelis Masyayikh Sebut UU Pesantren Cetak Generasi Santri Berdaya Saing

"Tapi kita harus selesaikan di hulunya. Hulunya itu yang harus kita perbaiki. Saya sudah berkeliling Indonesia menyerap aspirasi daerah. Persoalan utamanya, Amandemen ke-5 Konstitusi ini harus direalisasikan dalam kerangka koreksi arah perjalanan bangsa," tegasnya.

Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, salah satu problematika adalah ketetapan ambang batas 20 persen sebagai syarat mengajukan calon presiden dan wakil presiden. 

"Padahal di Konstitusi hal itu tak diatur. Nah, hal-hal yang menghambat majunya bangsa inilah yang mau kita ubah," tutur dia. 

Untuk itu, LaNyalla menilai seluruh pemuda, dalam hal ini santri harus bersatu sejalan seiring dengan DPD RI dalam memperjuangkan Amandemen ke-5 Konstitusi. 

"Sebagai generasi muda kalian harus bergerak dari Sekarang. Kalau tidak sekarang, kapan lagi. Ingat, kebenaran bisa disalahkan, tapi kebenaran tak bisa dikalahkan," tegas LaNyalla.

Pada saat yang sama, LaNyalla juga mengingatkan jika kiprahnya saat ini murni menjalankan amanah rakyat oleh karena ia telah disumpah atas nama Tuhan Yang Maha Esa untuk memimpin secara adil. 

"Kita jangan jadi pemberontak terhadap pemerintah, tetapi juga jangan jadi pengkhianat terhadap rakyat," ucap LaNyalla.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya