Kesejahteraan Masyarakat Papua, Kemnaker Siap Perluas Kesempatan Kerja

Dok. Foto Kemenaker.
Sumber :

VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI terus berupaya melakukan berbagai terobosan dan inovasi untuk mengatasi dampak pandemi. Salah satunya adalah Bantuan Program Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker untuk wilayah Papua.

Kemnaker Menghormati dan Siap Menindaklanjuti Putusan MK Terkait UU 6/2023

Program tersebut merupakan amanat dari Instruksi Presiden No 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua barat.

“Intervensi Kemnaker melalui program-program perluasan kesempatan kerja di wilayah Papua sudah dan sedang kami lakukan," ujar Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah di acara Expo Tenaga Kerja Mandiri di Mersik Telaga Maya, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (15/10/2021).

Bahas PHK dan Upah Minimum 2025, Menaker Mendorong Setiap Daerah Membangun Sistem Peringatan Dini

Menurut Menaker, banyak sektor dalam kehidupan tak luput dari terjangan badai Pandemi Covid-19. 

“Sektor ketenagakerjaan menjadi sektor yang paling terdampak dengan adanya pandemi Covid-19 ini, banyak industri yg terpaksa harus membatasi produksinya bahkan tidak sedikit yang harus gulung tikar, akibatnya terjadi PHK di mana-mana," tambahnya.

Pemerintah Kaji Pemberian Insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah Buat Industri Padat Karya

Ida menuturkan, pandemi juga mengakibatkan angka pengangguran dan kemiskinan meningkat.

“Kemiskinan terdongkrak naik serta dampak lainnya yang berujung pada elambatnya pertumbuhan perekonomian nasional bahkan global," kata Ida di hadapan masyarakat dan jajaran pemerintahan Kabupaten Jayapura.

Sehingga melalui bantuan pemerintah, Ida berharap, masyarakat dapat menghadapi masa sulit ini. Salah satu bentuk program Kemnaker untuk mengatasi dampak pandemi antara lain Bantuan Program Perluasan Kesempatan Kerja. 

Pada tahun 2020, Kemnaker telah memberikan 61 paket bantuan untuk Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula yang tersebar di lima kabupaten/kota wilayah Papua. Selanjutnya menyerahkan 36 paket bantuan TKM di enam kabupaten/kota pada tahun 2021.

“Pada tahun 2022 sebagaimana amanat INPRES dimaksud, Program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan juga akan terus kami perluas tidak hanya di wilayah Papua tetapi juga ke wilayah Papua Barat," kata Ida. 

Dia meminta Pemerintah Daerah untuk sama-sama mendukung program tersebut demi tercapainya Papua Mandiri dan Papua Bangga.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya