Satgas: Penegakan Prokes Harus Jadi Budaya Hidup di Era Pandemi

Kemendagri bagikan 10 ribu masker pastikan prokes di PON Papua
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Pemerintah telah menyusun strategi jangka panjang menyikapi masa pandemi COVID-19 yang diprediksi masih akan berlangsung beberapa waktu ke depan. 

PPKM Dicabut, Pj Gubernur DKI Imbau Warga Tetap Pakai Masker

Pilihan terbaik bagi masyarakat saat ini adalah tetap menegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) sebagai jalan menuju tatanan kehidupan baru.

Selain menyiapkan peta jalan hidup bersama COVID-19, pemerintah juga terus melakukan berbagai upaya persuasif untuk membiasakan masyarakat beradaptasi dengan kebiasaan baru, seperti terus disiplin Prokes dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining di ruang publik.

Update COVID-19 RI 26 Desember: Kasus Baru Tambah 468, Sembuh 3.212

Guna mengoptimalkan perlindungan kesehatan dari hulu ke hilir, vaksinasi dan testing, tracing dan treatment (3T) pun tetap digencarkan.

Koordinator Tim Pakar & Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito menyatakan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat masih fluktuatif, namun cukup baik.

Wapres Ingatkan Masyarakat Tetap Taati Prokes Saat Natal dan Tahun Baru

“Pada saat penularan rendah, apabila terjadi kebobolan dalam Prokes maka relatif masih terjaga.

Tapi di tempat-tempat tertentu yang sirkulasi virusnya tinggi, maka tidak patuh Prokes bisa mendongkrak kasus. Jadi Prokes tidak bisa ditinggalkan,” tegas Wiku dalam Dialog Produktif Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Kamis (14/10).

Wiku menjelaskan situasi pandemi tanah air terpantau baik. Per 10 Oktober 2021, tidak ada kabupaten/kota berada pada zona risiko tinggi dan mayoritas pada zona risiko rendah.

Dengan perbaikan situasi COVID-19 di berbagai wilayah, menurut Wiku, relaksasi kegiatan masyarakat secara bertahap dengan persiapan matang, bisa dilakukan.

Dalam pelaksanaan tersebut perlu terus dilakukan pengawasan dan peninjauan, agar apabila terjadi peningkatan kasus maka dapat segera dilakukan pengereman.

Pemerintah, kata Wiku, telah menerapkan strategi berlapis dengan banyak instrumen di dalamnya.

Namun ia mengingatkan, “Yang juga penting adalah kewaspadaan yang melekat pada masyarakat. Di ruang publik tempat kegiatan, harus ada Satgas Prokes. Dengan demikian aktivitas masyarakat akan diawasi oleh masyarakat juga, sehingga tidak ada ruang untuk terjadi penularan tanpa terdeteksi, dan dapat dicegah lebih awal,” ujarnya.

Menurut Wiku, pada prinsipnya proses penularan dapat terjadi di 3 titik, yakni di tempat tinggal, transportasi, serta tempat aktivitas. Untuk pembukaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, misalnya, maka simulasi harus dilakukan dari titik awal hingga kembali lagi dan memastikan semua aman.

Dalam hal ini, ia menegaskan bahwa tiap daerah memiliki karakter dan cara berbeda untuk menemukan kapasitas yang paling tepat.

Untuk penanganan pandemi ini, kata Wiku, kolaborasi aparat sipil, TNI Polri, dan berbagai pihak tetap menjadi kata kunci guna menciptakan kekuatan pengendalian yang lebih besar.

Setelah ditemukan kapasitas yang tepat, maka harus dijaga agar tidak melakukan aktivitas berlebihan,” papar Wiku. Untuk penanganan pandemi ini, kata Wiku, kolaborasi aparat sipil, TNI Polri, dan berbagai pihak.

Hal ini juga telah dilakukan Kota Blitar, sebagaimana dijelaskan oleh Wali Kota Bl itar, Santoso pada kesempatan sama. Dalam rangka penegakan Prokes pada masyarakat, pihaknya bekerja sama dengan TNI Polri melaksanakan Operasi Yustisi secara berkala.

“Selama evaluasi, tingkat pelanggaran seperti tidak memakai masker di tempat umum jarang temui, karena kami selalu gencar mengadakan sosialisasi, misalnya melalui siaran, baliho, dan radio,” ujar Santoso.

Sosialisasi dimaksud adalah upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa new normal life di Blitar saat ini bukan berarti bebas COVID-19, sehingga masyarakat harus sadar dan terbiasa dengan aturan-aturan baru hidup bersama virus tersebut.

“COVID-19 ini menjadi bagian dari budaya kehidupan. Bagaimana kita mengakrabi, agar kedisiplinan tidak jadi sesuatu yang harus ditakuti tapi jadi bagian kehidupan yang harus dijalani,” tutur Santoso.

Langkah-langkahnya, menurut Santoso, seperti membentuk satuan tugas penegakan disiplin, implementasi PeduliLindungi dan operasi Yustisi, pengetatan kegiatan-kegiatan masyarakat, serta secara efektif efisien memanfaatkan media untuk sosialisasi Prokes.

Ikhtiar penegakan Prokes memang harus terus dijalankan, meski situasi pandemi makin terkendali. Wakil Ketua Gerakan Pakai Masker, Kemal Gani, mengatakan, karena masyarakat pasti mengalami kejenuhan, maka edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan disertai penyegaran dan pendekatan yang menarik. Selain memanfaatkan media sosial dan radio, pihaknya juga melakukan penyuluhan ke berbagai klaster melalui daring.

“Kami menggarap penyuluhan untuk para penyuluh. Di antaranya ke pesantren, pasar rakyat, ibu- ibu PKK, juga anak-anak muda. Pasar Rakyat, karena pedagang masih minim Prokes. Ibu PKK karena peran para Ibu sangat penting dalam disiplin Prokes di rumah tangga,” tutur Gani.

Pihaknya juga bekerja sama dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia untuk memberikan edukasi Prokes bagi anak usia bawah 12 tahun, yang belum bisa mendapatkan vaksinasi.

Meski disiplin 3M masih tinggi, menurut Gani, upaya mendorong masyarakat sadar terus mengenakan masker dengan benar perlu terus digencarkan. “Dengan mengenakan masker maka kita akan terlindungi sampai 80% dari penularan,” tegas Gani.

Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi

Anggota DPR: Surat Edaran Prokes Sudah Perhatikan Perkembangan

Anggota DPR menilai Surat Edaran (SE) No.1 tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah bagus.

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2023