Pemerintah Kota Bekasi Terima Kunjungan Kerja KPU RI

LPSE Kota Bekasi menerima kunjungan kerja dari KPU RI
Sumber :

VIVA – Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi menerima kunjungan kerja dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Kunjungan kerja ini dilaksanakan pada Kamis, 23 September 2021 di Ruang Rapat Barang dan Jasa di Kantor Pemerintah Daerah Kota Bekasi. 

Relasi Kuasa, Sex, dan Abuse of Power di KPU

Kunjungan kali ini diterima secara langsung oleh Kepala Sub Bagian Pengelolaan LPSE, M Panji Wahyu, Kepala Sub Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Ahmad Hidayat, dan Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa, Ali Supodo, Pertemuan diawali dengan sambutan dan perkenalan singkat mengenai LPSE Kota Bekasi. 

Bergantian pada acara yang sama, Staff Fungsional Umum KPU RI, I Nyoman Danan mengatakan di dalam sambutannya bahwa tujuan dari kunjungan kerja ini adalah untuk menggali informasi terkait aspek-aspek standar pelayanan, strategi pemenuhan standar layanan LPSE, serta kajian pembentukan sistem pemantauan pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa.

Wanita Hamil di Bekasi Dibegal Enam Pria

Nyoman menerangkan bahwa untuk kondisi LPSE KPU masih mengalami kendala dalam pengawasan dan perlu diskusi lebih banyak dari yang 'berpengalaman'. 

"Oleh sebab itu, Kami memilih untuk datang ke Kota Bekasi dalam rangka belajar banyak hal dari LPSE tentang pelayanan publik, pendampingan pengguna, agar dapat diterapkan di KPU RI yang usianya masih terbilang baru," imbuh Dede Setiawan, Staff Fungsional Umum KPU RI yang turut hadir dalam pertemuan ini.

Grand Mall Bekasi Kebakaran, 7 Mobil Damkar Diturunkan ke Lokasi

Menurutnya, LPSE KPU RI menangani hampir sekitar 548 Kabupaten/Kota di Indonesia, dan karena masih baru, beliau meminta saran dalam memenuhi standar kelengkapan LKPP. 

"Baik itu dalam menangani pengguna internal maupun Pokja, dan tahapan verifikasi diharuskan untuk online, hubungan dengan pejabat pengadaan, kami meminta saran dalam menangani beberapa hal tersebut supaya ada yang bisa kami terapkan di LPSE KPU nanti." Ujarnya.

Acara kunjungan pun dimulai dengan  pembahasan dari LPSE Kota Bekasi mengenai 17 standar layanan LPSE dan sistem pemantauan pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa secara realtime. Selanjutnya dilakukan pula diskusi lebih mendalam antara Staff LPSE dengan Staff KPU RI mengenai topik standar pengelolaan LPSE.

Kunjungan diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan cinderamata  kepada pihak KPU RI. (Adv Humas)

Gambar ilustrasi pemilu

Keputusan Kontroversial MA: Batas Usia Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

Keputusan MA yang melarang penggunaan calon kepala daerah pada pemilu 2024 di Indonesia telah memicu kontroversi di ranah publik dan politik.

img_title
VIVA.co.id
11 Juni 2024