BPJAMSOSTEK & IAPI Ajak Akuntan Pahami Pentingnya Jaminan Sosial

Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainudin
Sumber :

VIVA – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK bersama dengan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menggelar webinar yang mengusung tema “Perlindungan Pekerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dan Aspek Akuntansi Iuran Bagi Perusahaan”. 

Kecewa Putusan MK Soal UU Ciptaker, Apindo Soroti Banyaknya Perubahan Aturan Ketenagakerjaan

Kegiatan yang disiarkan secara daring, dibuka secara resmi oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin serta turut hadir Ketua Umum IAPI Tarkosunaryo.

Tarkosunaryo dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk mamanfaatkan webinar ini untuk dapat lebih memahami terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial serta perlakuan akuntansi terkait iuran BPJAMSOSTEK.

DPR Bakal Kaji Usulan soal UU Ketenagakerjaan Baru Bareng Pemerintah

"Semua profesi pasti memiliki risiko, tidak hanya bagi profesi yang pekerjaannya di lapangan, tetapi juga bagi pekerja kantoran seperti para akuntan. Para akuntan, baik KAP maupun auditor/akuntannya, harus menjadi role model perlindungan jaminan sosial. Apalagi jaminan sosial ini bersifat mandatory, jika belum jadi peserta dan belum melaporkan data dengan benar maka belum comply dengan regulasi," jelas Zainudin dalam sambutannya.

Seperti yang diketahui BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKm), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

MK Minta DPR Buat UU Ketenagakerjaan Baru Terpisah dari UU Ciptaker

Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja. Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal 174 juta. Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja. 

Zainudin juga mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadi role model dengan memastikan program jaminan sosial ketenagakerjaan terlaksana dengan baik di perusahaan-perusahaan yang sedang diperiksa oleh para akuntan publik, sebab Jamsostek ini merupakan program mandatori dari negara.

"Saya berharap dengan adanya webinar ini, semakin banyak pekerja dan pemberi kerja yang paham dan peduli akan pentingnya perlindungan jaminan sosial karena manfaatnya yang diberikan sangat lengkap dan berguna bagi peserta maupun keluarganya," tutup Zainudin.

 Andika menyampaikan kekhawatirannya atas kondisi ini serta tantangan besar yang dihadapi Jawa Tengah.

Andika Perkasa Tawarkan Solusi Permasalahan Pengangguran di Jateng

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah no urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi), menawarkan solusi dalam mengatasi masalah pengangguran.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024