Vaksin Gotong Royong, Upaya Perlindungan Bagi Pekerja

Pelaksanaan Vaksin Gotong Royong di Pabrik Unilever.
Sumber :
  • Dokumentasi Unilever.

VIVA – Guna menjaga kesinambungan perekonomian di tengah pandemi, maka pekerja harus mendapatkan perlindungan dari risiko terpapar virus COVID-19. Oleh karena itu pekerja harus mendapatkan prioritas vaksinasi, salah satunya dengan mekanisme vaksin gotong royong.

Satgas Covid-19: Informasi Pencabutan Status Pandemi Tidak Benar

"Perekonomian digerakkan oleh pekerja. Mereka yang melakukan aktivitas produktif menciptakan nilai tambah atau output di perekonomian. Untuk itu pekerja harus mendapatkan prioritas vaksinasi, demikian juga dengan para keluarga para pekerja. salah satunya dengan mekanisme vaksin gotong royong," ujar Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah, Kamis (20/5).

Dia menegaskan, dengan argumentasi tersebut, jelas bahwa vaksinasi bagi pekerja adalah bagian dari upaya memulihkan perekonomian nasional. Menurut Piter, keberhasilan vaksinasi secara menyeluruh termasuk kepada pekerja akan mendorong percepatan terbentuknya herd immunity atau kekebalan kelompok.

Kasus COVID-19 Nasional 14 Februari 2022: Positif Tambah 36.501 Orang

"Yang pada akhirnya membantu berakhirnya pandemi, sehingga pemulihan ekonomi nasional bisa segera terjadi," katanya.

Dia juga mengingatkan, vaksinasi sudah dijamin akan diberikan secara gratis, sehingga tidak ada istilah pekerja harus membayar untuk mendapatkan vaksinasi, karena yang menanggung biaya adalah pihak perusahaan. 

Update COVID-19 Nasional 2 Februari 2022: Positif Tambah 17.895 Kasus

"Vaksinasi gotong royong adalah upaya untuk menanggung beban biaya vaksin bersama-sama agar bisa terjadi percepatan pelaksanaan vaksinasi," ujar Piter.

Ilustrasi petugas medis menunjukkan hasil screening rapid test COVID-19

Kasus COVID-19 RI 5 September 2022: Positif 2.340, Sembuh 4.444 Orang

Dengan penambahan kasus positif tersebut, hingga hari ini total orang yang terkonfirmasi COVID-19 mencapai 6.374.882 kasus.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2022