Rapat dengan Komisi VIII DPR, Mensos Dukung RUU PB

Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/5)
Sumber :
 
Ketua Komisi VIII DPR Sebut Banyak Capaian Bidang Keagamaan

VIVA – Kementerian Sosial RI berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana (RUU PB) yang sudah masuk di Komisi VIII DPR RI.

“Kami sudah membahas tentang kelembagaan dan anggaran terkait RUU PB,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Geramnya Anggota DPR ke Menag Yaqut yang Mangkir Rapat, Minta Menag Berikutnya yang Kompeten

Soal RUU PB, Kementerian Sosial (Kemensos) berada di tengah-tengah dan mohon arahan dari Presiden terkait Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Kami berada di tengah dan ide RUU PB itu bagus, sebab kita ingin menangani masalah yang terkait dengan bencana itu secara komprehensif,” tandas Mensos.

Komisi VIII Tunggu Laporan Keuangan Haji dari Menag hingga Akhir Masa Sidang DPR

Secara administratif kelembagaan surat sudah masuk ke Komisi VIII DPR, dan selanjutnya seperti apa arahan dari Presiden dan akan segera disampaikan.

“Selain bencana alam, ada juga bencana sosial yang bukan konflik sosial seperti  pengungsi yang belum diwadahi, bencana kesehatan non fisik ataupun kejadian teroris yang bisa dimasukan ke dalam RUU tersebut, ” katanya. 

Arahan Presiden secara kelembagaan terkait BNPB, juga bisa dimasukan kedalam RUU PB, seperti jenis bencana, seperti kebakaran instalasi kilang minyak di Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. 

"Arahan Presiden akan menguatakan upaya kelembagaan penanganan bencana di Indonesia, termasuk memasukan jenis bencana yang tidak terdeteksi, seperti kebakaran di Balongan, Indramayu,” tandas Mensos.

Komisi VIII rapat kerja dengan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2024

DPR Wanti-wanti Kemensos Berikan Bantuan tak Charity Based Seperti Sinterklas

Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih mewanti-wanti Kementerian Sosial (Kemensos) agar tidak memberikan bantuan ke masyarakat berbasis amal karena rasa kasihan. M

img_title
VIVA.co.id
12 November 2024