Tebus Pupuk Bersubsidi, Gunungkidul Wajibkan Kartu Tani
VIVA – Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu daerah yang siap mengimplementasikan Kartu Tani. Di bulan ini, petani yang ingin menebus pupuk bersubsidi wajib menggunakan Kartu Tani.
Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, penggunaan Kartu Tani mengubah kebiasaan.
“Jika sebelumnya distribusi pupuk subsidi kita lakukan manual, sekarang mulai beralih ke Kartu Tani. Cara ini kita pastikan aman. Karena pupuk subsidi akan tersalurkan dengan tepat ke penerima manfaat,” tuturnya, Minggu (20/9/2020).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Sarwo Edhy, mengatakan implementasi Kartu Tani dilakukan secara bertahap.
“Per 1 September, Kartu Tani akan diterapkan di 4 daerah terlebih dahulu yaitu Pulau Jawa, Madura, Sumbawa, dan Sumbawa Barat. Kita harapkan tahun 2021 Kartu Tani bisa efektif di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Sarwo Edhy menjelaskan, program Kartu Tani memiliki banyak manfaat yang bisa dirasakan petani.
“Dengan Kartu Tani, pendistribusian pupuk subsidi akan jauh lebih maksimal. Tapi, fungsi Kartu Tani lebih dari itu. Kartu Tani akan menjadi acuan bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan-bantuan lain untuk petani,” terangnya.
Gunungkidul sendiri telah melakukan uji coba transaksi dengan Kartu Tani. Ujicoba dilakukan Kelompok Tani Sedyo Mulyo di Kapanewon Ponjong, di salah satu kios bahan pangan.
Hal tersebut disampaikan Koordinator dari Balai Pelatihan Pertanian (BPP) Ponjong, Jiman.
"Sudah kami coba dan informasi mengenai kuota pupuk subsidi yang didapat petani juga keluar setelah digesek ke mesin EDC," jelas Jiman.
Jiman memastikan Kartu Tani bisa langsung digunakan. Pihaknya pun siap turun untuk memandu para petani dalam penggunaannya, termasuk jika terjadi kendala teknis.
Sementara Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul Raharjo Yuwono menjelaskan pengadaan Kartu Tani ini bekerjasama dengan salah satu bank pemerintah.
"Jadi Kartu Tani ini menjadi alat transaksi bagi para petani untuk mendapatkan pupuk subsidi. Uji coba sebelumnya sudah kami lakukan," jelas Raharjo.
Ia menjelaskan, kios-kios yang menyediakan bahan pupuk bersubsidi ini akan diberikan mesin Electronic Data Capture (EDC). Para petani tinggal menggesekkan Kartu Tani tersebut ke mesin EDC yang tersedia.
Nantinya, lewat informasi dari mesin EDC, petani bisa mengetahui berapa jatah pupuk subsidi yang didapatkan.