BPOM Usulkan Larangan Vape, AVI: Kebijakan Ini Malah Berbahaya

Ilustrasi vape.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Vaping telah beredar di pasar Indonesia sejak tahun 2010, jauh sebelum vaping di-“legal”kan dengan pemungutan cukai di tahun 2018. Efek dari cukai sebenarnya telah banyak membawa dampak positif dimana memudahkan pemerintah untuk mengadakan pengawasan, monitoring dan mengontrol peredaran vaping di Indonesia. Dimana produsen dan importing secara sukarela telah mendaftarkan diri dan telah menghasilkan hasil pungutan cukai tidak kurang dari 500 milyar rupiah di tahun 2019. 

Asosiasi Konsumen Vape Minta Pemerintah Kaji Ulang Aturan Kemasan Polos Tanpa Merek

Namun saat ini, kepanikan terjadi di Indonesia bukan karena ada kejadian yang terjadi di Indonesia tapi justru di Amerika. Tiba-tiba secara mengejutkan terjadi krisis kesehatan di sana yang mengakibatkan 2000 orang mengalami sakit atau gangguan dan 40 orang dinyatakan telah meninggal. 

Panik atas kasus yang terjadi di Amerika tersebut maka Departemen Kesehatan RI melalui BPOM berulang kali menyatakan usulan yaitu merekomendasikan vaping dilarang sampai dinyatakan aman. 

Vape vs Rokok: Apakah Anak Muda Memilih Alternatif yang Lebih Sehat?

Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) sebagai perwakilan konsumen vaping di Indonesia menyatakan siap mengawal permasalahan ini dan siap menjadi partner Pemerintah agar dapat membuat kebijakan lebih baik yang memiliki dampak positif dalam jangka panjang.

AVI berpendapat bahwa pelarangan vape sangat berbahaya bagi kebijakan kesehatan publik di Indonesia. Untuk mengatasi masalah vaping ini yang diperlukan adalah keterbukaan, kejujuran dan penelitian lokal. 

Guru Besar Unpad Paparkan Hasil Riset Produk Tembakau Alternatif bagi Kesehatan Gusi

Menurut AVI, Diperlukan keterbukaan dan kejujuran adalah karena masyarakat perlu mengetahui bahwa garis merah yang menyebabkan krisis kesehatan vaping di Amerika bukanlah disebabkan oleh vaping itu sendiri, melainkan disebabkan penyalahgunaan vaping dan pemakaian narkoba dalam bentuk THC ilegal dan semua konsisten mengandung Vitamin E acetat yang sangat berbahaya bagi tubuh apabila komponen ini dihirup.

“Kata kunci yang harus dilihat disini adalah peredaran produk ilegal. Krisis yang terjadi di Amerika terjadi karena produk ilegal THC,” jelas AVI seperti terlampir dalam siaran pers yang diterima tim Viva.

Kebijakan dalam bentuk pelarangan di Indonesia belum pernah terbukti menjadi solusi yang tepat dan belum pernah terbukti akan menyebabkan suatu produk tidak tersedia di pasaran. Bahkan seperti yang sudah dinyatakan di depan bahwa rokok elektrik pun sudah beredar di pasar Indonesia jauh sebelum kebijakan cukai di tahun 2018.

“Sehingga AVI dapat memastikan 

“Sehingga AVI dapat memastikan ke Pemerintah RI bahwa kami yakin dengan vaping dilarang di Indonesia, permintaan akan rokok elektrik di Indonesia dan peredaran rokok elektrik di Indonesia akan tetap ada. Dipastikan hal ini akan menjadi ladang subur bagi black market di Indonesia untuk menguasasi komoditas favorit baru,” mengutip pernyataan AVI.

AVI menjelaskan bahwa jalan keluar dari permasalahan ini adalah menciptakan iklim COEXIST. DImana Pemerintah bersama-sama dengan seluruh stakeholder vaping di Indonesia termasuk AVI dan teman- teman Asosiasi lain, bersama-sama saling membangun, diatur, ditata, dimonitor dan dikembangkan bersama-sama. 

“Ada solusi lain yang lebih baik daripada pelarangan. AVI meminta kepada Pemerintah untuk tidak bersikap reaktif dengan issue yang terjadi di negara lain. Sebaliknya kita harus fokus untuk mengatasi issue yang harus dilakukan di Indonesia. Yang harus dilakukan di Indonesia adalah Pemerintah harus segera mengadakan peneltian indepen yang membandingkan dampak positif vaping dengan rokok konvensional.”

Pemerintah dapat menghindari issue penyalahgunaan dengan cara justru melakukan edukasi kepada masyarakat tentang vaping yang baik dan benar. Menciptakan standar kesehatan bersama agar apabila memang ada manfaat yang dapat dinikmati masyarakat terutama bagi perokok yang memang masih membutuhkan nikotin tapi ingin terbebas dari bahaya TAR. 

Menurut laporan AVI, yang pasti ada banyak hal yang dapat dilakukan untuk vaping di Indonesia.  Satu yang pasti pelarangan bukan salah satunya. Justru pelarangan adalah kemungkinan terburuk untuk jangka panjang apalagi kalau diambil secara tergesa-gesa tanpa kajian yang jelas dan cukup.

 

 

 

 

 

 

dr.Tirta Mandira Hudhi

Dr. Tirta Ungkap Fakta Mengejutkan tentang Bahaya Vape dan Pods!

Penggunaan vape dan pods semakin meningkat, terutama di kalangan anak muda. Meskipun banyak yang menganggapnya sebagai alternatif yang lebih aman dibandingkan rokok....

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024