Waspada Penipuan KTA, Ini 5 Modus yang Sering Dipakai

Ilustrasi fintech
Sumber :
  • Entrepreneur

VIVA – Sekarang ini perkembangan zaman sudah sangat canggih, diawali dengan inovasi yang memungkinkan orang untuk berbelanja secara online, saat ini bidang perbankan juga mempunyai inovasi, yaitu mengajukan pinjaman uang secara online.  

Misbakhun Ajak Konstituennya Perangi Judi Online dan Waspadai Pinjol

Peminjaman uang secara online ini dilakukan oleh lembaga keuangan online yang sudah berkembang, atau yang lebih dikenal dengan istilah perusahaan  fintech. Mereka dapat memberikan pinjaman dana dengan cara yang sangat sederhana sehingga mudah dilakukan bagi para calon debitur.

Akan tetapi, hal inilah pula yang kerap kali di salah gunakan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab, yaitu dengan menggunakan modus penipuan pinjaman online.

Pinjol Syariah: Apakah Bebas DC Lapangan? Simak Penjelasannya di Sini!

Sudah banyak sekali kasus penipuan yang mengatasnamakan lembaga peminjaman uang yang kemudian dana dari nasabah tersebut dibawa kabur.  Mengenai produk yang ditawarkan, pada umumnya adalah pinjaman dana yang pencairan dananya terhitung cepat cepat, Pinjaman Tanpa Agunan atau yang lebih dikenal dengan nama KTA (kredit tanpa agunan), karena produk kredit ini dinilai lebih memikat calon peminjam.

Oleh karena itu, Anda harus melihat dan mengenali ciri-ciri modus penipuan dengan detail. Setidaknya ada lima ciri-ciri penipuan pinjaman yang harus Anda kenali dengan baik, yaitu:

Kabar Baik! Ini Syarat Hapus Data Pinjol Meski Utang Masih Berjalan

1. Penawaran produk yang cenderung memaksa

Ketika Anda ingin mengajukan sebuah pinjaman uang secara online, pastinya Anda akan menghubungi langsung pihak lembaga berkaitan atau pemberi pinjaman atau kreditur terlebih dahulu untuk mencari informasi mengenai produk yang mereka miliki.

Ketika Anda sedang mencari info, maka Anda harus mewaspadai perilaku dari si kreditur.  Biasanya pada bagian ini, mereka tidak akan menjelaskan secara detail dan menyeluruh perihal produk pinjaman yang mereka miliki. Namun, pada saat mereka melakukan follow-up pada Anda, mereka akan bersikap berlebihan dengan secara tidak lan9gsung memaksa Anda untuk menjadi debitur atau peminjam.

2. Memakai e-mail tidak resmi

Pada saat proses follow-up calon debitur, kreditur resmi akan menghubungi Anda secara langsung melalui telepon dan mengirimkan e-mail melalui akun mail perusahaan resmi.  Namun, tidak dengan kreditur tipuan, mereka akan mengirimkan Anda e-mail tidak resmi.

Bagaimana cara mengetahuinya e-mail tersebut resmi ataukah tidak resmi? E-mail perusahaan yang resmi selalu menggunakan alamat e-mail perusahaan yang terdaftar, sebab karyawan yang menghubungi calon debitur tersebut mewakili perusahaan, bukan alamat e-mail pribadi. Misalnya saja xxxx@cermati.co.id, bukan xxxx@gmail.com.

3. Syarat terlalu mudah

Salah satu persyaratan lainnya untuk mendapatkan pinjaman uang di bank atau lembaga non-bank resmi lainnya adalah memiliki riwayat utang atau kredit yang masih bersih dan baik.  Sering kali ada calon debitur yang pengajuan pinjamannya ditolak karena mempunyai catatan utang yang buruk. Kreditur resmi akan selalu melihat dan mengecek credit score Anda melalui Sistem Informasi Debitur (SID) atau melalui SLIK OJK.

Akan tetapi, hal ini tidak berlaku pada kreditur penipu yang memiliki niat untuk menipu. Mereka pastinya akan memberi tawaran-tawaran serta mengabaikan riwayat utang milikmu. Inilah yang membuat banyak orang terjerat ke dalam lembah penipuan peminjaman uang online.

4.  Meminta uang muka

Hal berikutnya yang perlu Anda curigai jika kreditur penipu meminta uang muka berupa sejumlah dana sebagai syarat utama jika mau dana pinjaman cepat cair.  Alasannya adalah untuk dapat mempermudah proses administrasi.

Ketika mengajukan peminjaman online, pasti akan ada biaya administrasi yang harus Anda bayar, tapi itu hanya sebatas uang materai dan biaya lain sebagainya yang jumlahnya tidak seberapa.  Jadi apabila pada saat Anda mengajukan pinjaman, kemudian ada pihak yang meminta dana berupa uang muka senilai hingga Rp 1 juta lebih, sudah pasti mereka berniat untuk melakukan penipuan.

Jika menggunakan logika, seharusnya Anda pasti bertanya-tanya, kenapa orang yang ingin meminjam uang dan membutuhkan dana justru dimintai uang.  Orang yang mengajukan KTA umumnya sedang terdesak. Jadi mereka tidak berpikir panjang dan mengeluarkan Rp 1 juta tanpa berpikir kembali, untuk mendapatkan pinjaman sebesar Rp 100 juta.

5.  Meminta PIN dan Password

Bukan hal yang asing lagi apabila ada yang meminta PIN perbankan Anda tentunya sangat mencurigakan, biasanya mereka akan memintanya dengan alasan untuk kelengkapan dana debitur.

Umumnya pada tahap awal pengajuan, data yang diminta hanyalah berupa nama lengkap, nomor telepon, alamat e-mail. PIN rekening perbankan adalah hal yang sifatnya pribadi dan tidak boleh diberitahukan kepada orang lain.

Itulah lima hal yang wajib Anda ketahui mengenai penipuan berkedok pinjaman online.  Pinjaman dana tentu hadir untuk membantu kaum yang membutuhkan, namun lain hal nya apabil ada pihak tidak bertanggung jawab yang menyalah gunakan produk ini.  Jadi waspada dan teliti sebelum meminjam agar tidak mudah tertipu.

Semoga dengan adanya informasi ini bisa memberikan Anda pencerahan agar terhindar dari tindak kriminal seperti penipuan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya