Beranda Login
img_title

Dr. H. Patrialis Akbar, S.H., M.H

advokat
31 Oktober 1958
s/d
Sekarang
img_title img_title
Cita-citanya menjadi penegak hukum terpenuhi. Patrialis Akbar memulai dengan masuk kuliah hukum, dosen, advokat, politikus, menteri, hingga hakim konstitusi. Ia menjadi salah satu tokoh yang pernah menduduki tiga lembaga negara yang berbeda; legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Menjadi hakim konstitusi berarti menegakkan keadilan bagi harkat dan martabat kemanusiaan. Patrialis Akbar mengakui tidak memiliki visi pribadi karena ditakutkan akan mengacaukan Mahkamah Konstititusi (MK). MK memutuskan putusan yang diambil berdasarkan hasil keputusan kolektif, akan bahaya jika setiap hakim memiliki visi pribadi.

Patrialis Akbar lahir di Padang, Sumatera Barat, 31 Oktober 1958. Masa sekolah dasar hingga menengah diselesaikan di tempat kelahirannya. Lulus dari sekolah lanjutan atas, Patrialis merantau ke ibu kota. Ia melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah, Jakarta dan  berhasil menyandang gelar sarjana hukum pada usia 25 tahun.

Selepas menyelesaikan pendidikan sarjananya, Patrialis memulai kariernya sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah sekaligus menjadi pengacara dan penasehat hukum. Setelah sekian tahun menjalani profesi dosen dan pengacara, Patrialis beralih sebagai politikus. Dia bergabung ke Partai Amanat Nasional (PAN), partai besutan Amien Rais, saat awal lahirnya Era Reformasi 1998.

Pada pemilu 1999, dia terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 1999-2004. Pada pemilu berikutnya, dia terpilih kembali anggota dewan sekaligus menjadi Ketua Fraksi PAN di MPR RI 2004-2009. Di tengah kesibukannya, Patrialis tetap menyelesaikan pendidikan master hukumnya di UGM dan doktornya di Unpad, Bandung.

Karier Patrialis di Senayan terhenti pada pemilu 2009, dia tidak terpilih kembali menjadi anggota dewan. Meski demikian, kariernya justru meroket.

Patrialis Akbar diberi tugas oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Menteri Hukum dan HAM periode 2009-2011. Ia hanya tiga tahun menjalani sebagai menteri, setelah itu Patrialis menjadi anggota Kompolnas. Kariernya kembali menanjak saat dia menjadi hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi 2013-2018.

      
KELUARGA      
Istri                                       : Sufriyeni
Anak                                     : Lima Orang


PENDIDIKAN
    Sekolah Dasar Muhammadiyah Padang, 1971
    Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, SMPN II, Padang, 1974
    Sekolah 4 Tahun Pendidikan Guru Agama Negeri, Padang, 1975
    Sekolah 2 Tahun Pendidikan Guru Agama Negeri, Padang, 1977
    Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, STM Negeri II, Padang, 1977
    S1, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Jakarta, 1983
    S2, Magister Hukum Universitas Gajah Mada, 2010
    S3, Doktor Hukum Universitas Pajajaran, Bandung, 2012

KARIER
    Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta, 1989 – 1992
    Pengacara dan Penasehat Hukum, 1989 – 1999
    Anggota DPR dan Wakil Ketua Fraksi Refomasi DPR RI, 1999 - 2004
    Anggota DPR dan Ketua Fraksi PAN MPR RI, 2004 - 2009
    Menkumham RI, 2009 -2011
    Anggota Kompolnas, 2009 - 2011
    Komisaris Utama PT. Bukit Asam Tbk, 2011 - 2013
    Hakim Mahkamah Konstitusi, 2013-2018


Berita Terkait
Pakar Hukum Bilang Pasal Impunitas Jaksa Jadi Hambatan KPK Periksa Jampidsus

Pakar Hukum Bilang Pasal Impunitas Jaksa Jadi Hambatan KPK Periksa Jampidsus

Nasional

10 Februari 2025
Sidang Sengketa Pilkada Serang Lanjut Pembuktian, Indikasi Adanya Proses Bermasalah Menguat

Sidang Sengketa Pilkada Serang Lanjut Pembuktian, Indikasi Adanya Proses Bermasalah Menguat

Politik

9 Februari 2025
Gugatan Hengky Kandas di MK, Jeje Govinda Ditetapkan Jadi Bupati Terpilih

Gugatan Hengky Kandas di MK, Jeje Govinda Ditetapkan Jadi Bupati Terpilih

Video

6 Februari 2025
Edy Rahmayadi Tegaskan Tak Ada Gugatan ke PTUN: Putusan MK Final dan Mengikat

Edy Rahmayadi Tegaskan Tak Ada Gugatan ke PTUN: Putusan MK Final dan Mengikat

Politik

6 Februari 2025
KPU Tetapkan Gubernur dan Wagub Sumut Terpilih, Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Kompak Absen

KPU Tetapkan Gubernur dan Wagub Sumut Terpilih, Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Kompak Absen

Politik

6 Februari 2025
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilbup Morowali, Pasangan Iksan-Iriane Menang Pilgub 2024

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilbup Morowali, Pasangan Iksan-Iriane Menang Pilgub 2024

Nasional

5 Februari 2025
Ditolak MK, Tim Edy Rahmayadi-Hasan Segera Layangkan Gugatan ke PTUN

Ditolak MK, Tim Edy Rahmayadi-Hasan Segera Layangkan Gugatan ke PTUN

Politik

5 Februari 2025
MK Putuskan Gugatan Pilkada Banjarbaru Berlanjut, Tim Kuasa Hukum Bersyukur

MK Putuskan Gugatan Pilkada Banjarbaru Berlanjut, Tim Kuasa Hukum Bersyukur

Nasional

5 Februari 2025
MK Kabulkan Penarikan Permohonan Gugatan Andika-Hendi di Pilkada Jawa Tengah

MK Kabulkan Penarikan Permohonan Gugatan Andika-Hendi di Pilkada Jawa Tengah

Nasional

4 Februari 2025
1.172 Polisi Diterjunkan Amankan Mahkamah Konstitusi Hari Ini

1.172 Polisi Diterjunkan Amankan Mahkamah Konstitusi Hari Ini

Metro

4 Februari 2025
Mendagri Tito: Prabowo Ingin Kepala Daerah Terpilih Dilantik 20 Februari 2025

Mendagri Tito: Prabowo Ingin Kepala Daerah Terpilih Dilantik 20 Februari 2025

Nasional

3 Februari 2025
Johanis Tanak Respon Rencana Hasto Gugat Pimpinan KPK ke MK

Johanis Tanak Respon Rencana Hasto Gugat Pimpinan KPK ke MK

Nasional

28 Januari 2025
KPU Sebut 21 Gubernur, 225 bupati dan 50 Wali Kota Dilantik 6 Februari

KPU Sebut 21 Gubernur, 225 bupati dan 50 Wali Kota Dilantik 6 Februari

Politik

23 Januari 2025
Fraksi PDIP Setuju, Gubernur Terpilih Tanpa Sengketa MK Segera Dilantik

Fraksi PDIP Setuju, Gubernur Terpilih Tanpa Sengketa MK Segera Dilantik

Video

22 Januari 2025
Ini Kata Pengamat Hukum soal Sengketa Pilkada Muara Enim

Ini Kata Pengamat Hukum soal Sengketa Pilkada Muara Enim

Politik

22 Januari 2025
Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa Terkait Korupsi Hasbi Hasan, KPK: Tupoksinya Jadi Panitera MA

Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa Terkait Korupsi Hasbi Hasan, KPK: Tupoksinya Jadi Panitera MA

Nasional

20 Januari 2025
Kubu Andika-Nanang Bongkar 3 Unsur Dugaan Pelanggaran TSM di Pilkada Kabupaten Serang 

Kubu Andika-Nanang Bongkar 3 Unsur Dugaan Pelanggaran TSM di Pilkada Kabupaten Serang 

Politik

19 Januari 2025
Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana di Sidang MK

Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana di Sidang MK

Nasional

17 Januari 2025
MK Sarankan KPU Tak Gunakan Nomor Urut dalam Pilkada

MK Sarankan KPU Tak Gunakan Nomor Urut dalam Pilkada

Politik

17 Januari 2025
Ketua MK Heran Cabup-Cawabup Bogor Terbelah Minta Lanjut dan Setop Gugatan

Ketua MK Heran Cabup-Cawabup Bogor Terbelah Minta Lanjut dan Setop Gugatan

Nasional

17 Januari 2025
Share :