Beranda Login
img_title

Dr. H. Patrialis Akbar, S.H., M.H

advokat
31 Oktober 1958
s/d
Sekarang
img_title img_title
Cita-citanya menjadi penegak hukum terpenuhi. Patrialis Akbar memulai dengan masuk kuliah hukum, dosen, advokat, politikus, menteri, hingga hakim konstitusi. Ia menjadi salah satu tokoh yang pernah menduduki tiga lembaga negara yang berbeda; legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Menjadi hakim konstitusi berarti menegakkan keadilan bagi harkat dan martabat kemanusiaan. Patrialis Akbar mengakui tidak memiliki visi pribadi karena ditakutkan akan mengacaukan Mahkamah Konstititusi (MK). MK memutuskan putusan yang diambil berdasarkan hasil keputusan kolektif, akan bahaya jika setiap hakim memiliki visi pribadi.

Patrialis Akbar lahir di Padang, Sumatera Barat, 31 Oktober 1958. Masa sekolah dasar hingga menengah diselesaikan di tempat kelahirannya. Lulus dari sekolah lanjutan atas, Patrialis merantau ke ibu kota. Ia melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah, Jakarta dan  berhasil menyandang gelar sarjana hukum pada usia 25 tahun.

Selepas menyelesaikan pendidikan sarjananya, Patrialis memulai kariernya sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah sekaligus menjadi pengacara dan penasehat hukum. Setelah sekian tahun menjalani profesi dosen dan pengacara, Patrialis beralih sebagai politikus. Dia bergabung ke Partai Amanat Nasional (PAN), partai besutan Amien Rais, saat awal lahirnya Era Reformasi 1998.

Pada pemilu 1999, dia terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 1999-2004. Pada pemilu berikutnya, dia terpilih kembali anggota dewan sekaligus menjadi Ketua Fraksi PAN di MPR RI 2004-2009. Di tengah kesibukannya, Patrialis tetap menyelesaikan pendidikan master hukumnya di UGM dan doktornya di Unpad, Bandung.

Karier Patrialis di Senayan terhenti pada pemilu 2009, dia tidak terpilih kembali menjadi anggota dewan. Meski demikian, kariernya justru meroket.

Patrialis Akbar diberi tugas oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Menteri Hukum dan HAM periode 2009-2011. Ia hanya tiga tahun menjalani sebagai menteri, setelah itu Patrialis menjadi anggota Kompolnas. Kariernya kembali menanjak saat dia menjadi hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi 2013-2018.

      
KELUARGA      
Istri                                       : Sufriyeni
Anak                                     : Lima Orang


PENDIDIKAN
    Sekolah Dasar Muhammadiyah Padang, 1971
    Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, SMPN II, Padang, 1974
    Sekolah 4 Tahun Pendidikan Guru Agama Negeri, Padang, 1975
    Sekolah 2 Tahun Pendidikan Guru Agama Negeri, Padang, 1977
    Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, STM Negeri II, Padang, 1977
    S1, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Jakarta, 1983
    S2, Magister Hukum Universitas Gajah Mada, 2010
    S3, Doktor Hukum Universitas Pajajaran, Bandung, 2012

KARIER
    Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta, 1989 – 1992
    Pengacara dan Penasehat Hukum, 1989 – 1999
    Anggota DPR dan Wakil Ketua Fraksi Refomasi DPR RI, 1999 - 2004
    Anggota DPR dan Ketua Fraksi PAN MPR RI, 2004 - 2009
    Menkumham RI, 2009 -2011
    Anggota Kompolnas, 2009 - 2011
    Komisaris Utama PT. Bukit Asam Tbk, 2011 - 2013
    Hakim Mahkamah Konstitusi, 2013-2018


Berita Terkait
Ini Kata Pengamat Hukum soal Sengketa Pilkada Muara Enim

Ini Kata Pengamat Hukum soal Sengketa Pilkada Muara Enim

Politik

22 Januari 2025
Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa Terkait Korupsi Hasbi Hasan, KPK: Tupoksinya Jadi Panitera MA

Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa Terkait Korupsi Hasbi Hasan, KPK: Tupoksinya Jadi Panitera MA

Nasional

20 Januari 2025
Kubu Andika-Nanang Bongkar 3 Unsur Dugaan Pelanggaran TSM di Pilkada Kabupaten Serang 

Kubu Andika-Nanang Bongkar 3 Unsur Dugaan Pelanggaran TSM di Pilkada Kabupaten Serang 

Politik

19 Januari 2025
Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana di Sidang MK

Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana di Sidang MK

Nasional

17 Januari 2025
MK Sarankan KPU Tak Gunakan Nomor Urut dalam Pilkada

MK Sarankan KPU Tak Gunakan Nomor Urut dalam Pilkada

Politik

17 Januari 2025
Ketua MK Heran Cabup-Cawabup Bogor Terbelah Minta Lanjut dan Setop Gugatan

Ketua MK Heran Cabup-Cawabup Bogor Terbelah Minta Lanjut dan Setop Gugatan

Nasional

17 Januari 2025
LSI Denny JA: Pilkada Sebaiknya Ikuti Aturan Pilpres Baru yang Diputus MK

LSI Denny JA: Pilkada Sebaiknya Ikuti Aturan Pilpres Baru yang Diputus MK

Politik

16 Januari 2025
Mario-Richard Minta MK Batalkan Kemenangan Edi-Weng di Pilbup Mabar, Beberkan Kecurangannya

Mario-Richard Minta MK Batalkan Kemenangan Edi-Weng di Pilbup Mabar, Beberkan Kecurangannya

Politik

14 Januari 2025
Menko Yusril Sebut MK Berpeluang Batalkan Parliamentary Threshold

Menko Yusril Sebut MK Berpeluang Batalkan Parliamentary Threshold

Politik

14 Januari 2025
Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Mangkir di Sidang Perdana Pemakzulan

Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Mangkir di Sidang Perdana Pemakzulan

Dunia

14 Januari 2025
Sempat Sakit, Anwar Usman Kembali Menyidangkan Sengketa Pilkada 2024

Sempat Sakit, Anwar Usman Kembali Menyidangkan Sengketa Pilkada 2024

Politik

13 Januari 2025
Megawati Sindir MK: Saya yang Bikin, Sekarang Dijadikan ’Mainan’

Megawati Sindir MK: Saya yang Bikin, Sekarang Dijadikan ’Mainan’

Politik

10 Januari 2025
Pengacara: Presiden Yoon Siap Hadiri Sidang Pemakzulan Jika Syaratnya Terpenuhi

Pengacara: Presiden Yoon Siap Hadiri Sidang Pemakzulan Jika Syaratnya Terpenuhi

Dunia

10 Januari 2025
KPU: 21 Provinsi dan 275 Kabupaten/Kota Tetapkan Pemenang Pilkada 2024

KPU: 21 Provinsi dan 275 Kabupaten/Kota Tetapkan Pemenang Pilkada 2024

Politik

9 Januari 2025
Sidang Sengketa Pilkada di MK Ditargetkan Selesai pada 11 Maret 2025

Sidang Sengketa Pilkada di MK Ditargetkan Selesai pada 11 Maret 2025

Nasional

8 Januari 2025
Hari Ini MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Pilkada 2024, Ada Gugatan Risma di Pilgub Jatim

Hari Ini MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Pilkada 2024, Ada Gugatan Risma di Pilgub Jatim

Nasional

8 Januari 2025
MK Hapus Presidential Threshold, Yusril: Pemerintah dan DPR Perlu Rumuskan Perubahan UU Pemilu

MK Hapus Presidential Threshold, Yusril: Pemerintah dan DPR Perlu Rumuskan Perubahan UU Pemilu

Nasional

4 Januari 2025
Sambut Baik Putusan MK, Partai Buruh Pede Usung Capres di Pemilu 2029

Sambut Baik Putusan MK, Partai Buruh Pede Usung Capres di Pemilu 2029

Politik

4 Januari 2025
MK Tolak Gugatan TOEFL Dihapus Jadi Syarat Lamar Pekerjaan dan Tes CPNS

MK Tolak Gugatan TOEFL Dihapus Jadi Syarat Lamar Pekerjaan dan Tes CPNS

Nasional

3 Januari 2025
MK Tolak Gugatan Hapus Kolom Beragama di Kartu Keluarga-KTP

MK Tolak Gugatan Hapus Kolom Beragama di Kartu Keluarga-KTP

Nasional

3 Januari 2025
Share :