Nama aktivis Haris Azhar ini sempat membuat petinggi Polri dan TNI marah. Haris menyebut keterlibatan mereka pada peredaran narkoba yang dilakukan oleh terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.
Kisah itu bermula jelang detik-detik eksekusi mati Freddy Budiman pada 29 Juli 2016, Haris Azhar memposting tulisan yang dimuat di akun resmi Facebook maupun Twitter KontraS. Kesaksian itu berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit'. Postingan inilah yang mengagetkan semua pihak, khususnya pihak kepolisian, tentara, dan petinggi BNN. Atas dasar pencemaran nama baik, mereka ramai-ramai melaporkan Haris Azhar ke Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Laporan ini tak membuat ciut nyali Haris. Ia terus menggalang kekuatan untuk mendorong pihak berwenang membuktikan pengakuan Freddy Budiman yang mengatkan keterlibatan penegak hukum. Bahkan menurut Haris, ia tak menuliskan semuanya. "Apa yang diceritakan Freddy tidak saya tulis semuanya. Kalau saya tulis semuanya bikin sakit hati, silakan ditelusuri," kata Haris di sebuah diskusi di Jakarta (10/8/2016).
Perlakuan ancaman dan intimidasi silih berganti datang menghampirinya.Bagi Haris perlakuan itu adalah risiko pekerjaannya. Ancaman ia terima di media sosial, pesan teks, komentar berita online bahkan serangan fisik pun ia pernah alami. Ia berharap dengan pekerjaannya ini bisa berkontribusi untuk membangun budaya yang lebih baik di Indonesia dengan lebih sedikit imunitas dari negara terhadap anggota masyarakat yang kurang beruntung.
Perjuangan Haris bukan sekadar modal nekat dan ikut-ikutan. Tapi ia memang dibekali dengan pengetahuan hukum dari pendidikan yang ia peroleh. Ia adalah lulusan Universitas Trisakti dengan gelar Bachelor of Laws pada tahun 1999. Selain itu, ia juga pernah belajar di Program Megister Filsafat di Universitas Indonesia. Sementara untuk memperdalam ilmu hukumnya, Haris mengambil master bidang Teori dan Praktek Hak Asasi Manusia di University of Essex , Inggris.
Lebih spesifik lagi, Haris juga memiliki keahlian, minat dan pengalaman tentang hak asasi manusia Indonesia dan hukum konstitusi, reformasi sektor keamanan, LSM, keadilan transisional, resolusi konflik dan hubungan ASEAN. Ia sendiri memiliki karya ilmiahnya tentang litigasi, misi pencarian fakta, analisis, penelitian, dan kerja kasus.
Tak salah bila ia bergabung dengan Kontras pada tahun 1999. Ia mengawali kariernya di sini di berbagai posisi. Mulai sukarelawan Divisi Advokasi, Anggota Staf Monitoring & Biro Riset, Kepala Dokumentasi Penelitian Biro Kepala Riset, Investigasi dan Biro Database, hingga Wakil Koordinator Kontras. Puncaknya ia menjadi Koordinator Kontras pada 2015. (*)
PENDIDIKAN
S1, Sarjana Hukum, Universitas Trisakti (1999)
S2, Magister Filsafat, Universitas Indonesia, Tidak selesai
S2, MA, Dalam Teori Hak Asasi Manusia dan Praktek, University of Essex, Inggris (2010)
KARIER
Sukarelawan Divii Advokasi, KontraS 1999
Anggota Staf Monitoring & Biro Riset, Kontras
Kepala Dokumentasi Penelitian Biro, Kontras
Kepala Riset, Investigasi dan Biro Database, Kontras
Wakil Koordinator Kontras
Koordinator Kontras 2015
Berita Terkait
Polda Metro Bantah Akan Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia
Metro
18 Januari 2022
Haris Azhar dan Fatia Kontras ke Polda Usai Mau Dijemput Paksa
Metro
18 Januari 2022
Polisi: Penjemputan Haris Azhar dan Fatia Sesuai KUHAP
Nasional
18 Januari 2022
Haris Azhar dan Fatia Kontras Mau Dijemput Paksa Polisi
Nasional
18 Januari 2022
Mediasi Haris Azhar-Fatia KontraS dengan Luhut Ditunda
Metro
21 Oktober 2021
Pekan Depan, Polisi Periksa Haris Azhar dan Fatia KontraS
Metro
4 Oktober 2021