Sepak terjangnya sebagai pengacara sudah dimulai sejak 1972, saat usianya 22 tahun. Setelah malang melintang sebagai pengacara, pada tahun 1994, pria berkumis ini mendirikan kantor pelayanan hukum bernama Yunadi & Associates. Ia mendirikan bersama 12 pengacara dan beberapa ahli hukum dan pejabat.
Sejak berdiri kantor hukumnya hingga 2017, hampir 23 tahun, ia banyak menangani kasus pidana dan perdata, baik dalam negeri maupun internasional. Beberapa kasus kontroversial yang ditanganinya berujung kepada kemenangan.
Yunadi pernah menangani kasus direksi Bank EXIM pada tahun 1998 atas kerugian valas sebesar Rp20 triliun.
Selang 2 tahun, PT Inter World Steel Mills Indonesia juga pernah dibelanya dalam kasus penggelapan yang dilakukan oleh The Ning Kong. Sedangkan di tahun 2004, Yunadi juga turut menangani kasus Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo.
Yunadi juga berhasil membebaskan Budi Gunawan, calon tunggal Kapolri yang ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK pada 2015. Ia memenangkan gugatan praperadilan mengalahkan KPK di Pengadilan.
Berusan dengan KPK ternyata bukan hanya dalam menangani kasus hukum. Pada tahun 2010, Yunadi ternyata mencalonkan dirinya sebagai komisioner KPK periode 2011-2015. Sayangnya, Fredrich Yunadi gagal setelah menjalankan tes uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Setahun kemudian, pria berkaca mata ini juga sempat jadi perhatian masyarakat karena perseteruan dengan putrinya sendiri, Astrid Ellena yang juga merupakan Miss Indonesia 2011. Perseteruan mereka terjadi lantaran Yunadi tidak setuju Astrid berpacaran dengan pria bernama Dony Leimena.
Pada tahun 2017, pria yang menggemari motor gede ini kembali naik daun lantaran membela Ketua DPR RI, Setya Novanto. Bahkan, beberapa perkataannya ke media sering kali memancing kontroversi publik demi membela kliennya.
Saat menangani kasus dugaan korupsi E-KTP Setya Novanto, Yunadi telah melaporkan para pembuat meme Setya Novanto yang tersebar di internet, menyarankan Setya Novanto untuk mangkir dari pemeriksaan KPK, sampai meminta ijin Presiden Jokowi sebelum pemeriksaan dilaksanakan. Bahkan ia juga melaporkan pimpinan KPK ke Mabes Polri.
Di luar urusan pekerjaannya, Yunadi ternyata mengundang kehebohan tersendiri saat ia mengaku suka kemewahan dalam hidupnya. Dalam wawancaranya dengan Najwa Shihab, pria yang suka jalan-jalan ini mengaku jika ke luar negeri, ia bisa menghabiskan Rp3 miliar sampai Rp5 miliar.
Bahkan, ia memiliki tas Hermes seharga Rp1 miliar. Bahkan, dari wawancara tersebut ada warganet iseng yang melaporkan Yunadi ke Ditjen Pajak RI. Bagi Yunadi tak peduli, baginya ini adalah gaya dan pilihan hidupnya saat memasuki usianya yang ke-67 tahun. (AC/DN) (Photo: VIVA/Irwandi)
KARIER
Pengacara, 1972-sekarang
Pendiri Yunadi & Associates, 1994
Berita Terkait
Hakim Tolak Gugatan Fredrich Yunadi Terhadap Setya Novanto
Nasional
11 Oktober 2021
KPK Minta MA Tolak Permohonan PK Fredrich Yunadi
Nasional
1 Desember 2020
Fredrich Yunadi Gugat Setya Novanto Rp2,25 Triliun
Nasional
6 November 2020
Fredrich Yunadi, Mantan Pengacara Setnov Sodorkan Bukti Baru
Nasional
23 Oktober 2020
Eks Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi Ajukan PK
Nasional
21 Oktober 2020
KPK Kasasi Hukuman Fredrich Yunadi
Nasional
24 Oktober 2018
Fredrich Yunadi Divonis 7 Tahun, KPK Banding
Nasional
8 Juli 2018
KPK Siap Hadapi Banding Fredrich Yunadi
Nasional
29 Juni 2018
Fredrich Yunadi Divonis 7 Tahun Penjara
Nasional
28 Juni 2018
Fredrich Yunadi Menanti Putusan
Nasional
28 Juni 2018
Fredrich Yunadi Tuduh Hakim Memihak Jaksa KPK
Nasional
22 Juni 2018
Fredrich: Advokad Tak Dapat Dituntut
Nasional
22 Juni 2018
Hakim Minta Fredrich Tak Baca Seluruh Isi Pledoi
Nasional
22 Juni 2018