Beranda Login
img_title

Dwiarso Budi Santiarto

birokrat
14 Maret 1962
s/d
Sekarang
img_title img_title
Kuliah di Fakultas Hukum Universiras Airlangga mendorong Dwiarso Budi Santiarto menjadi hakim. Namanya makin populer saat ia menjadi algojo penista agama Ahok.

Dwiarso Budi Santiarto lahir di Surabaya, 14 Maret 1962. Masa kecilnya, ia habiskan bersama keluarga di kota kelahirannya. Lulus sekolah menengah, ia melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum, Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur.

Mendapat gelar sarjana hukum, ia menjadi pegawai negeri di lembaga yudikatif. Perlahan kariernya mulai terlihat. Ia tercatat sebagai pegawai di Mahkamah Agung. Setalah itu, Dwiarso menjadi hakim.

Ia mendapatkan tugas langsung menjadi ketua pengadilan negeri di beberapa kota di wilayah Indonesia. Mulai Depok hingga Semarang. Dalam menjalani tugasnya, ia dijuluki orang yang tegas dan berani.

Keberaniannya dalam memutuskan perkara besar terlihat saat ia bertugas di Pengadilan Negeri Semarang pada tahun 2014. Ia berani memutuskan perkara yang melibatkan orang-orang ternama di daerah.

Kasus korupsi Bupati Karang Anyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih, salah satu yang ditanganinya pada 2014. Dwiarso memvonis Rina dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Rina terbukti bersalah dalam kasus korupsi subsidi perumahan Griya Lawu Asri yang terletak di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Setahun kemudian, kasus Gubernur Jawa Tengah tak luput dari palu godamnya. Dwiarso memberikan vonis kekalahan Gubernur Ganjar Pranowo dan Pemprov Jawa Tengah dalam sengketa lahan seluas 237 hektar yang terletak di Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan Jawa Tengah pada tahun 2015.

Sikap keberaniannya kembali diuji saat ia mengadili sesama koleganya. Dwiarso berani memvonis 5 tahun penjara kepada Asmadinata, mantan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, karena terbukti telah melakukan korupsi bersama-sama dengan Heru Kisbandono dan Kartini Marpaung.

Di tengah kepadatan tugasnya sebagai hakim, Dwiarso tidak melupakan akan pendidikannya untuk menunjang kapabilitas profesi dan kariernya. Ia menempuh pendidikan S2 Ilmu Hukum, Hukum Bisnis, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Ia pun berhasil menggondol gelar Magister Hukum.

Seiring banyaknya perkara yang masuk ke pengadilan, ia pun menambah kemampuan hakim dalam hukum perdata dan pidana. Per Agustus 2016, Dwiarso menjadi salah satu hakim pengadilan negeri yang sudah bersertifikasi Tipikor, yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) saat ia menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Namanya kembali dipertaruhkan saat ia menangani kasus penistaaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di akhir 2016. Ahok saat itu sebagai gubernur DKI Jakarta. Perkara ini makin "panas" karena dalam waktu bersamaan Ahok juga sedang menjalani sebagai salah satu peserta kandidat dalam Pilkada DKI.

Belum lagi gelombang aksi besar-besaran yang menuntut Ahok ditahan dan kelompok pendukung Ahok yang meminta dibebaskan. Kasus Ahok memang telah membetot perhatian rakyat Indonesia. Dalam situasi seperti itulah, nyali Dwiarso selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dituntut keputusannya yang objektif dalam menegakkan keadilan.

Pada 9 Mei 2017, akhirnya majelis hakim yang diketuai oleh Dwiarso memutuskan Ahok bersalah. Ahok divonis dua tahun penjara karena tebukti melanggar pasal 156a tentang penodaan agama. Nama Dwiarso pun makin populer seantero pelosok Indonesia. (AC/DN)

KELUARGA
Istri                : Yanti, SH. MH
Anak             : Rio dan Anya

PENDIDIKAN
SI, Fakultas Hukum, Universitas Airlangga
S2, Ilmu Hukum, Universitas Gadjah Mada

KARIER
Pegawai Mahkamah Agung
Hakim
Ketua Pengadilan Negeri Depok (2011-2014)
Ketua Pengadilan Negeri Semarang (2014-2016)
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (2016-Sekarang)
Dosen Fakultas Hukum, Universitas Trisakti, Jakarta 


Berita Terkait
Gugatan Praperadilan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak, Begini Alasannya

Gugatan Praperadilan Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Ditolak, Begini Alasannya

Nasional

20 Desember 2024
Dua Kurir 10 Kg Sabu-sabu dan 18 Ribu Pil Ekstasi Divonis Mati oleh Hakim PN Medan

Dua Kurir 10 Kg Sabu-sabu dan 18 Ribu Pil Ekstasi Divonis Mati oleh Hakim PN Medan

Kriminal

20 Desember 2024
Pengakuan Eks Direksi RBT: Niat Bantu PT Timah, Malah Dijebloskan ke Penjara

Pengakuan Eks Direksi RBT: Niat Bantu PT Timah, Malah Dijebloskan ke Penjara

Nasional

18 Desember 2024
Berstatus Tergugat, KPU Banjarbaru Mangkir Sidang Perdana Sengketa Pilkada di PN

Berstatus Tergugat, KPU Banjarbaru Mangkir Sidang Perdana Sengketa Pilkada di PN

Nasional

18 Desember 2024
Ipar Hingga Adik Pengacara Ronald Tannur Diperiksa, Kejagung Beberkan Alasannya

Ipar Hingga Adik Pengacara Ronald Tannur Diperiksa, Kejagung Beberkan Alasannya

Nasional

13 Desember 2024
Harapan KPK Jelang Vonis Sisa Terdakwa Kasus Pungli Rutan

Harapan KPK Jelang Vonis Sisa Terdakwa Kasus Pungli Rutan

Nasional

13 Desember 2024
Angka Perceraian di Garut Tinggi, Judol Salah Satu Pemicunya: Suami Utang hingga Rp7 Miliar

Angka Perceraian di Garut Tinggi, Judol Salah Satu Pemicunya: Suami Utang hingga Rp7 Miliar

Nasional

13 Desember 2024
Berkas Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Segera Dilimpahkan

Berkas Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Segera Dilimpahkan

Nasional

12 Desember 2024
Diungkap Kuasa Hukum, Begini Reaksi Agnez Mo saat Digugat soal Pelanggaran Hak Cipta

Diungkap Kuasa Hukum, Begini Reaksi Agnez Mo saat Digugat soal Pelanggaran Hak Cipta

Gosip

10 Desember 2024
Heru Hanindyo, Hakim Penerima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Ajukan Praperadilan

Heru Hanindyo, Hakim Penerima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Ajukan Praperadilan

Nasional

5 Desember 2024
Terdakwa Sumpah Palsu Ike Farida Terbukti Bersalah Divonis 5 Bulan Penjara

Terdakwa Sumpah Palsu Ike Farida Terbukti Bersalah Divonis 5 Bulan Penjara

Nasional

3 Desember 2024
Detik-detik Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Pembacaan Vonis di PN Banda Aceh

Detik-detik Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Pembacaan Vonis di PN Banda Aceh

Nasional

28 November 2024
Curahan Hati Tom Lembong Usai Praperadilannya Ditolak Hakim

Curahan Hati Tom Lembong Usai Praperadilannya Ditolak Hakim

Nasional

27 November 2024
Anies Sesalkan Putusan Praperadilan Tom Lembong: Stay Strong, Tom!

Anies Sesalkan Putusan Praperadilan Tom Lembong: Stay Strong, Tom!

Nasional

27 November 2024
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim

Video

26 November 2024
Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Anies Bilang Begini

Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Anies Bilang Begini

Nasional

26 November 2024
Tolak Praperadilan, Istri Tom Lembong Kecewa dengan Putusan Hakim PN Jaksel

Tolak Praperadilan, Istri Tom Lembong Kecewa dengan Putusan Hakim PN Jaksel

Nasional

26 November 2024
Hakim: Penahanan Tom Lembong oleh Kejaksaan Sudah Sesuai Aturan

Hakim: Penahanan Tom Lembong oleh Kejaksaan Sudah Sesuai Aturan

Nasional

26 November 2024
Reaksi Istri, Kuasa Hukum dan Pendukung Tom Lembong Usai Hakim Tolak Praperadilannya

Reaksi Istri, Kuasa Hukum dan Pendukung Tom Lembong Usai Hakim Tolak Praperadilannya

Nasional

26 November 2024
Hari Ini Putusan, Kubu Tom Lembong Optimis Hakim Kabulkan Praperadilan Mereka

Hari Ini Putusan, Kubu Tom Lembong Optimis Hakim Kabulkan Praperadilan Mereka

Nasional

26 November 2024
Share :