Wanita kelahiran Indramayu, 1 Desember 1973 ini besar di Jakarta. Ia menempuh pendidikan S1 hingga S2 di ibukota Indonesia. Ia lulus dari studi ekonomi pada tahun 2000. Tentunya, semasa kuliah, berbagai organisasi ia ikuti bahkan sejak di SMA pun demikian.
Pada tahun 1997, saat jadi mahasiswa, Miryam terlibat langsung dalam gerakan reformasi dalam upaya menumbangkan Order Baru bersama para mahasiswa lainnya. Tak hanya itu, pada tahun 2001, ia kembali terlibat dalam aksi unjuk rasa menggulingkan Presiden RI-ke 4 Abdurrahman Wahid.
Selang setahun, Miryan yang sudah bekerja sebagai sekretaris di berbagai institusi, Ia bergabung dengan Partai Bintang Reformasi (PBR) sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Lewat partai ini, ia maju sebagai calon anggota DPR pada Pemilu 2004. Sayang, Miryani belum terpilih.
Sejak itu, ia vakum di PBR, tapi aktif di sejumlah lembaga perguruan tinggi baik sebagai sekretaris maupun koordinator program pasca sarjana. Pada 2006, Miryani memutuskan bergabung dengan Partai Hanura, partai bentukan Wiranto, sebagai wakil sekretaris jenderal Bidang Pemenangan Pemilu. Bahkan ia menjadi ketua Srikandi, organisasi perempuan Hanura.
Pada Pemilu 2009, ia kembali bertarung sebagai calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Cirebon dan Indramayu. Ia terpilih untuk periode 2009-2014 dan ditempatkan di Komisi II dan menjadi bendahara Fraksi Hanura di DPR RI. Sejak itu, kiprah Miryam mulai eksis baik di politik maupun di tempat lain.
Di luar karier politiknya, Miryam juga berprofesi sebagai pengusaha di bidang konstruksi, bisnis event organizer, restoran dan juga transportasi barang. Salah satu perusahaanya yaitu PT. Srikandi Kilang Sari, sebuah perusahaan angkutan truk.
Pada Pemilu 2014, untuk kedua kalinya ia terpilih menjadi anggota DPR dari Dapil yang sama. Kariernya di partai dan fraksi Hanura makin moncer dengan menduduki posisi strategis.
Di tengah menjalani karier politiknya di DPR untuk periode 2014-2019, namanya disebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi yang mengetahui aliran dana korupsi E-KTP ke sejumlah anggota DPR RI.
Namun, dalam kesaksiannya di pengadilan Tipikor, Miryam mencabut kesaksiaanya dan menyatakan tidak ada pembagian uang. Atas sikapnya tersebut, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka pemberi keterangan palsu dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP.
Tidak hadir dalam beberapa kali panggilan persidangan, Miryam ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). KPK bekerjasama dengan polisi akhirnya dapat menangkap Miryam di Jakarta. Karier politiknya mulai goyah. Ia dalam kejaran aparat hukum, bahkan keanggotaannya di DPR pun dicopot oleh partainya. (AC/DN)
PENDIDIKAN
S1, Ekonomi, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi dan Sekretaris ASMI, Jakarta (2000)
S2, Magister Ilmu Pemerintahan dan Politik, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI), Jakarta (2003)
KARIER
Sekertaris Direktur, International Research Center, 1994 - 1996
Assisten Research Analisys, Environmental Management Development in Indonesian, 1994 - 1996
Sekertaris Direktur Univ. Satyagama Program MM Unit Arthaloka, 1995 - 1997
Kepala Unit Program Pasca Sarjana STIANI,1999
Pengelola STIE-YPPI Program S1, 2001 - 2005
Koordinator Program Pasca Sarjana Magister Ilmu Hukum Univ. Jayabaya,2002 -2006
Pendiri Pusat pengkajian masalah-masalah pemerintah, 2004 - 2009
Owner International Institute of communication (IIC),2006 - 2015
Owner Bright International school,2006 - 2015
Direktur International, Institute Of Communisation, 2006-
Ketua Yayasan Srikandi Indonesia, 2006
Komisaris, PT. Mas Arya Tunggal Abadi, 2008 - Skrg
Wakil Sekjen DPP PBR, 2002 - 2005
Wakil Sekjen BAPPILU Partai HAnura, 2006
Ketua UKM DPP Partai Hanura, - 2010
Ketua SRIKANDI HANURA
Anggota Fraksi Partai Hanura, 2009 - 2014
Bendahara Fraksi Hanura. DPR RI, 2009 - 2013
Anggota Fraksi Partai Hanura, 2014 - 2017
Berita Terkait
KPK Periksa Miryam S Haryani soal Kasus Dugaan Korupsi e-KTP
Nasional
13 Agustus 2024
Miryam S Haryani Bakal Diperiksa Lagi Dugaan Kasus e-KTP
Nasional
12 Agustus 2024
Kasus E-KTP, KPK Periksa Miryam Haryani
Nasional
2 September 2019
Jaksa KPK: Novanto Cs Tekan Miryam Haryani Cabut BAP
Nasional
29 Maret 2018
KPK Eksekusi Miryam ke Lapas Pondok Bambu
Nasional
15 Maret 2018
Elza: Miryam Disuruh Bagi-bagi Uang E-KTP di Komisi II DPR
Nasional
26 Februari 2018
Divonis 5 Tahun, Miryam Segera Diberhentikan dari Hanura
Politik
13 November 2017
Divonis 5 Tahun, Miryam Haryani Murka pada Novel
Nasional
13 November 2017
Miryam Haryani Divonis 5 Tahun Penjara
Nasional
13 November 2017
Jaksa Tuntut Miryam Haryani Dihukum 8 Tahun Penjara
Nasional
23 Oktober 2017
Bupati Kutai Kartanegara Merasa Senang di Tahanan KPK
Nasional
19 Oktober 2017
Ganjar soal Korupsi E-KTP: Yang Tak Benar Kita Bongkar
Nasional
13 Oktober 2017
Hari Ini, Polisi Periksa Miryam Haryani Lagi
Nasional
27 September 2017
Miryam akan Kembali Diperiksa Soal Kasus E-KTP
Nasional
25 September 2017
Jaksa: Keterangan Dokter, Miryam Haryani Pura-Pura Sakit
Nasional
11 September 2017
Farhat: Miryam Cabut BAP untuk Putus Rantai Koruptor E-KTP
Nasional
4 September 2017
Miryam Minta KPK Jadikan Farhat Abbas Tersangka
Nasional
4 September 2017
Saksi Sebut Miryam Pernah Minta Uang E-KTP untuk Reses
Nasional
28 Agustus 2017