Semangat untuk memberantas korupsi telah memanggil Febri Diansyah untuk turut serta aktif sebagai aktivis anti korupsi. Korupsi bagi Febri adalah akar segala kejahatan. Maka tak heran sejak menjadi mahasiswa ia sudah terlibat kegiatan semacam ini.
Pria kelahiran Padang, 8 Februari 1983 ini kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan lulus pada tahun 2007. Ia mengambil hukum perdata, sementara teman-teman aktivis lainya lebih memilih hukum pidana dan tata negara. Saat itu, Febri memilih hukum perdata karena sedang ramai pembahasan tentang kontrak karya perusahaan-perusahaan multinasional yang mengeruk kekayaan alam Indonesia.
Semasa kuliah, Febri aktif di organisasi Indonesia Court Monitoring (ICM), sebuah lembaga pengawasan peradilan di Yogyakarta. Alasan Febri mengikuti organisasi tersebut untuk mengasah ilmu hukumnya yang didapat di bangku kuliahnya.
Di sisi lain, Febri juga melihat ada beberapa orang lulusan hukum yang bukannya menegakkan hukum, tapi malah melindungi orang-orang bersalah. Hal tersebut membuat idealisme Febri berkecamuk. Ia ingin melakukan perubahan dan mengikuti kegiatan atau aktivitas yang menentang mafia hukum dan korupsi di peradilan.
Keseriusan Febri terjun di dunia ini, ia teruskan setelah lulus kuliah. Ia bergabung dengan Lembaga Swadaya Masyarakat antirusiah, Indonesia Corruption Watch (ICW). Organisasi ini berisi orang-orang yang berkomitmen tinggi untuk menjegal korupsi.
Wadah ini sangah cocok dengan cita-cita Febri. Selain ada kaitannya dengan disiplin ilmu hukumnya, tempat itu juga sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi kritisnya terhadap saoal mafia peradilan.
Di ICW, mirip saat aktif di kampus, Febri menjadi bagian program monitoring hukum dan peradilan. Tugasnya memonitor jalannya persidangan para pelaku korupsi di Indonesia. Hal ini perlu dilakukan karena masih banyak praktik mafia peradilan dalam menyelesaiakan kasus-kasus korupsi.
Selain itu, ia juga aktif menulis di kolom beberapa surat kabar terkemuka dan turut diundang dalam acara talkshow televisi sebagai aktivis dan pengamat hukum. Pada tahun 2012, Febri pun dianugerahi Charta Politika Award dalam katagori pengamat karena dianggap sebagai orang paling berpengaruh pada tahun 2011.
Sejak aktif di ICW ini, nama Febri makin dikenal masyarakat. Seiring dengan popularitas dan aktivitasnya di lembaga pemantau korupsi ini, Febri menjajal di organisasi baru yang dibiayai pemerintah. Ia bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah lolos serangkain ujian. Ia diterima di bagian pegawai Fungsional Direktorat Gratifikasi KPK.
Tak lama kemudian, berbekal pengalaman dan penguasan persoalan korupsi, karier Febri makin naik. Pada 6 Desember 2016, Febri dilantik sebagai Kepala Biro Humas KPK sekaligus juru bicara menggantikan pelaksana harian Yuyuk Andriati Iskak. Pelantikan langsung dikukuhkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.(AC/DN)
PENDIDIKAN
Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 2007
KARIER
Indonesia Court Monitoring (ICM), Yogyakarta
Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, 2007
Pegawai Fungsional Direktorat Gratifikasi KPK
Kepala Biro Humas KPK, 2016-Sekarang
Berita Terkait
KPK: OTT Masih Dibutuhkan Jika Tidak Dilarang Undang-undang
Nasional
20 November 2024
Kaesang Diminta Isi Formulir Gratifikasi di KPK, Apa Maksudnya?
Nasional
18 September 2024