Gamawan Fauzi lahir di Solok, 9 November 1957. Ia menyelesaikan pendidikan di Sumatera Barat. Setelah lulus dari SMA Negeri 1 Padang, Gamawan melanjutkan program S1 di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat. Sedangkan gelar masternya di Universitas Negeri Padang.
Gamawan mengawali kariernya sebagai mahasiswa magang di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang sebelum akhirnya terjun ke dunia birokrasi. Kemudian, ia pun bergabung dengan Direktorat Sosial Politik Provinsi Sumatera Barat sebagai staf. Selang setahun, karena kinerjanya yang baik, ia pun mengemban jabatan sebagai Kepala Seksi Pengawas orang Asing dan Pengamanan Sosial Budaya.
Pada tahun 1989, Gamawan dipercaya sebagai Staf Biro Humas Provinsi Sumatera Barat. Ia pun menjalin hubungan yang hangat dengan pers saat berada di posisi ini. Selang 5 tahun, Ia dipercayakan sebagai Kepala Biro Humas Provinsi Sumatera Barat.
Sempat ada yang berpendapat, posisi Gamawan sebagai Kepala Biro Humas Sumbar tak lazim karena kala itu ia masih menjadi PNS golongan III C, sedangkan jabatan tersebut biasanya diduduki oleh pejabat bergolongan IV A atau III D senior.
Namun, Gamawan menunjukkan komitmen dan kerja kerasnya dengan maksimal sehingga pada 2 Agustus 1995, ia terpilih sebagai Bupati Solok dan menjadi Bupati termuda di Sumatera Barat kala itu pada usia 38 tahun .
Anak kedelapan dari 15 bersaudara ini pun memimpin Solok hingga melalui masa reformasi. Pada tahun 2000, ia pun kembali terpilih sebagai Bupati Solok lagi. Karena kinerjanya yang baik dan berhasil memerangi korupsi di Solok, Gamawan mendapatkan penghargaan Bung Hatta Award pada tahun 2004.
Setahun kemudian pada ada 15 Agustus 2005, Gamawan terpilih sebagai Gubernur Sumatera Barat. Masalah terbesar yang ia hadapi adalah saat terjadi gempa di Padang yang menjatuhkan banyak korbna jiwa. Di sisa waktunya menjabat sebagai gubernur, ia bekerja keras untuk membangun lagi kota yang telah diporak-porandakan gempa.
Di masa akhir jabatannya sebagai gubernur, ia mendeklarasikan dukungannya kepada calon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Pilpres 2009. Presiden terpilih SBY akhirnya mengangkat Gamawan Fauzi sebagai Menteri Dalam Negeri periode 2009-2014.
Selepas masa jabatannya habis pada tahun 2014, ia tidak ada keinginan untuk kembali ke tanah kelahirannya. Karena baginya, seorang Minang sejati pantang pulang dari perantauan. Pria yang telah mengambil gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri memutuskan untuk tetap tinggal di ibukota.
Pada Oktober 2016, ia terpaksa diperiksa KPK karena ada kasus dugaan korupsi e-ktp pada masa jabatan menterinya. Gumawan mengaku kalau sebelum proyek tersebut berjalan, ia telah meminta lembaga anti korupsi KPK mengawasi proyek e-ktp yang menghabiskan dana Rp6 miliar ini. (AK/DN)
KELUARGA
Istri : Vita Nova
Anak : Idola Prima Gita
Gina Dwi Fachria
Gian Gufran
PENDIDIKAN
SMP Negeri Alahan Panjang, Solok
SMA Negeri 1 Padang
Sarjana Hukum (SH) di Fakultas Hukum Universitas Andalas (UNAND) (1982)
Magister Manajemen (MM) di Universitas Negeri Padang (UNP)
Doctor Honoris Causa dari Universitas Negeri Padang (UNP) di Bidang Manajemen Pendidikan Kebijakan Publik, 2011
Doktor Ilmu Pemerintahan (S3) di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
KARIER
Mahasiswa Magang di Lembaga Bantuan Hukum Padang
Staf Kantor Direktorat Sosial Politik (Ditsospol) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat
Kepala Seksi Pengawas orang Asing dan Pengamanan Sosial Budaya
Staf Biro Humas Pemda Tingkat I Propinsi Sumatera Barat (1989)
Sekretaris Pribadi Gubernur Sumatera Barat (1994)
Kepala Biro Humas Pemprov Sumatera Barat (1994)
Bupati Solok (1995-2000), (2000-2005)
Gubernur Sumatera Barat (2005-2009)
Menteri Dalam Negeri Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2014)
Berita Terkait
KPK Cecar Gamawan Fauzi soal Persetujuan Proyek IPDN
Nasional
18 November 2019
KPK Telisik Peran Gamawan Fauzi di Skandal Korupsi IPDN
Nasional
8 Januari 2019
Gamawan Fauzi Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi IPDN
Nasional
8 Januari 2019
Jaksa KPK Sebut Mendagri SBY Terlibat Korupsi E-KTP
Nasional
29 Maret 2018
Nazaruddin Uraikan Pemberian Uang ke Gamawan Fauzi
Nasional
19 Februari 2018
Gamawan Fauzi Sudah Dilarang Lanjutkan Proyek E-KTP
Nasional
1 Februari 2018
Gamawan Fauzi Marah dan Salahkan LKPP Saat Diberikan Saran
Nasional
1 Februari 2018
Gamawan Sebut Adiknya Beli Ruko Bukan Diberi
Nasional
29 Januari 2018
Gamawan Fauzi Heran, E-KTP Ini Korupsinya di Mana?
Nasional
29 Januari 2018
Gamawan Sebut DPR yang Usulkan Proyek E-KTP Pakai APBN
Nasional
29 Januari 2018
Satu Sen Saja Terima dari E-KTP, Gamawan Siap Dihukum Mati
Nasional
29 Januari 2018
Eks Mendagri: Saya Tak Terima Uang E-KTP, Saya Anak Ulama
Nasional
29 Januari 2018
Siap Dikonfrontasi Kasus E-KTP, Gamawan: Saya Bersih
Nasional
29 Januari 2018
Gamawan: Omongan SBY soal E-KTP Digoreng Jadi Masalah Besar
Nasional
29 Januari 2018