Pria kelahiran Muna, Sulawesi Tenggara,16 Juni 1965 ini adalah anak dari La Ode Hasidu dan Wa Ode Esi. Masa kecilnya, Laode menghabiskan di kota kelahirannnya. Termasuk sekolah dasar hingga menengahnya di sana.
Lulus SMA, ia hijrah ke Makassar, Sulawesi Selatan. Ia kuliah di Universitas Hasanuddin, Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Internasional. Ia berhasil meraih gelar sarjana pada usia 26 tahun dengan judul skripsi Penanggulangan Pencemaran Udara Melalui Pendekatan Hukum Internasional.
Laode memiliki minat dalam hukum, khususnya linkungan. Dia juga memulai karier akademisnya di kampus almamaternya. Untuk memperdalam dan mengembangkan intelektualitasnya, ia meneruskan kuliah S2 dan S3-nya di Australia.
Ia mengambil masternya di Queensland University of Technology,
Program Studi Hukum Lingkungan dan doktornya di University of Sydney, Australia, Program Studi International Environmental Law. Di negeri kanguru ini, Laode Muhammad Syarif tak hanya belajar, tapi juga ia mengajar dan bekerja.
Ia bekerja di Pusat Hukum Iklim dan Lingkungan Australia atau Australian Centre for Climate and Environmental Law (ACCEL) dari Sydney University dan mengajar di Program Master untuk Perbandingan Hukum Lingkungan dan Hukum Lingkungan Internasional.
Kembalinya ke Indonesia, Laode Muhamad Syarif konsentrasi berkarier di Universitas Hasanudin. Selain mengajar, ia juga aktif di lembaga-lembaga anti korupsi dalam bentuk pedidikan dan pelatihan.
Ia menjadi konsultan hukum, ia juga merupakan anggota aktif dari Akademi Hukum Lingkungan IUCN dan salah satu anggota komite IUCN dalam bidang pengajaran dan pengembangan kapasitas. Tak hanya itu, ia bahkan salah satu perancang kurikulum dan pelatih utama dari Kode Etik Hakim dan Pelatihan Hukum Lingkungan Hidup di Mahkamah Agung (MA) RI.
Meski terlihat konsentrasi hukum lingkungan, ia banyak juga terlibat dalam kegiatan yang mendukung pada pemerintah yang bersih dari korupsi. Ia menjadi Senior Advisor Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Selain itu, dia juga aktif dalam pelatihan pengendalian korupsi Indonesia yang didanai USAID (United States Agency for International Developmen).
Konsentrasinya dalam hukum dan khususnya dalam reformasi peradilan dan pemerintah yang bersih dari korupsi, mengantarkan Laode Muhamad Syarif menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia lolos seleksi dari 500 lebih calon pimpinan KPK yang mendaftar. Setelah mengikuti serangkain test, ia pun bersama empat pimpinan lainnya lulus menjadi komisioner KPK untuk periode 2015-2019
PENDIDIKAN
SD, Muna, Sulawesi Tenggara, Lulus
SMP, Muna, Sulawesi Tenggara, Lulus
SMA, Muna, Sulawesi Tenggara, Lulus
S1, Universitas Hasanuddin, Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Internasional, Makassar, 1991
S2, Queensland University of Technology
Program Studi Hukum Lingkungan, 1998
S3, University of Sydney, Australia, Program Studi International Environmental Law, 2007
KARIER
Dosen Universitas Hasanuddin
Bekerja di Pusat Hukum Iklim dan Lingkungan Australia atau Australian Centre for Climate and Environmental Law (ACCEL) dari Sydney University
Mengajar di Program Master untuk Perbandingan Hukum Lingkungan dan Hukum Lingkungan Internasional
Perancang kurikulum dan pelatih utama dari Kode Etik Hakim dan Pelatihan Hukum Lingkungan Hidup di Mahkamah Agung (MA) RI.
Senior Advisor Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Anggota aktif Akademi Hukum Lingkungan IUCN dalam bidang pengajaran dan pengembangan kapasitas
Aktif dalam pelatihan pengendalian korupsi Indonesia, USAID (United States Agency for International Developmen)
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019
Berita Terkait
KPK Duga Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu Sudah Tersebar
Nasional
27 November 2024
Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui
Nasional
25 November 2024
Kena OTT KPK, Golkar Minta Rohidin Mersyah Taat Proses Hukum
Politik
25 November 2024