Beranda Login
img_title

Dr. Laode Muhammad Syarif, SH., LLM.

akademisi
16 Juni 1965
s/d
Sekarang
img_title img_title
Ahli hukum lingkungan asal Universitas Hasanuddin Makassar ini mengawali kariernya sebagai dosen. Konsentrasi dan terlibat dalam reformasi peradilan dan pemerintah yang bersih mengantarkan Laode Muhamad Syarif menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pria kelahiran Muna, Sulawesi Tenggara,16 Juni 1965 ini adalah anak dari La Ode Hasidu dan Wa Ode Esi. Masa kecilnya, Laode menghabiskan di kota kelahirannnya. Termasuk sekolah dasar hingga menengahnya di sana.

Lulus SMA, ia hijrah ke Makassar, Sulawesi Selatan. Ia kuliah di Universitas Hasanuddin, Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Internasional. Ia berhasil meraih gelar sarjana pada usia 26 tahun dengan judul skripsi Penanggulangan Pencemaran Udara Melalui Pendekatan Hukum Internasional.

Laode memiliki minat dalam hukum, khususnya linkungan. Dia juga memulai karier akademisnya di kampus almamaternya. Untuk memperdalam dan mengembangkan intelektualitasnya, ia meneruskan kuliah S2 dan S3-nya di Australia.

Ia mengambil masternya di Queensland University of Technology,
Program Studi Hukum Lingkungan dan doktornya di  University of Sydney, Australia, Program Studi International Environmental Law. Di negeri kanguru ini, Laode Muhammad Syarif tak hanya belajar, tapi juga ia mengajar dan bekerja.

Ia bekerja di Pusat Hukum Iklim dan Lingkungan Australia atau Australian Centre for Climate and Environmental Law (ACCEL) dari Sydney University dan mengajar di Program Master untuk Perbandingan Hukum Lingkungan dan Hukum Lingkungan Internasional.

Kembalinya ke Indonesia, Laode Muhamad Syarif konsentrasi berkarier di Universitas Hasanudin. Selain mengajar, ia juga aktif di lembaga-lembaga anti korupsi dalam bentuk pedidikan dan pelatihan.

Ia menjadi konsultan hukum, ia juga merupakan anggota aktif dari Akademi Hukum Lingkungan IUCN dan salah satu anggota komite IUCN dalam bidang pengajaran dan pengembangan kapasitas. Tak hanya itu, ia bahkan salah satu perancang kurikulum dan pelatih utama dari Kode Etik Hakim dan Pelatihan Hukum Lingkungan Hidup di Mahkamah Agung (MA) RI.

Meski terlihat konsentrasi hukum lingkungan, ia banyak juga terlibat dalam kegiatan yang mendukung pada pemerintah yang bersih dari korupsi. Ia menjadi Senior Advisor Partnership for Governance Reform in Indonesia.

Selain itu, dia juga aktif dalam pelatihan pengendalian korupsi Indonesia yang didanai USAID (United States Agency for International Developmen).

Konsentrasinya dalam hukum dan khususnya dalam reformasi peradilan dan pemerintah yang bersih dari korupsi, mengantarkan Laode Muhamad Syarif menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia lolos seleksi dari 500 lebih calon pimpinan KPK yang mendaftar. Setelah mengikuti serangkain test, ia pun bersama empat pimpinan lainnya  lulus menjadi komisioner KPK untuk periode 2015-2019


PENDIDIKAN
SD, Muna, Sulawesi Tenggara, Lulus
SMP, Muna, Sulawesi Tenggara, Lulus
SMA, Muna, Sulawesi Tenggara, Lulus
S1, Universitas Hasanuddin, Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Internasional, Makassar, 1991
S2, Queensland University of Technology
Program Studi Hukum Lingkungan, 1998
S3, University of Sydney, Australia, Program Studi International Environmental Law, 2007

KARIER
Dosen Universitas Hasanuddin
Bekerja di Pusat Hukum Iklim dan Lingkungan Australia atau Australian Centre for Climate and Environmental Law (ACCEL) dari Sydney University
Mengajar di Program Master untuk Perbandingan Hukum Lingkungan dan Hukum Lingkungan Internasional
Perancang kurikulum dan pelatih utama dari Kode Etik Hakim dan Pelatihan Hukum Lingkungan Hidup di Mahkamah Agung (MA) RI.
Senior Advisor Partnership for Governance Reform in Indonesia.
Anggota aktif Akademi Hukum Lingkungan IUCN dalam bidang pengajaran dan pengembangan kapasitas
Aktif dalam pelatihan pengendalian korupsi Indonesia, USAID (United States Agency for International Developmen)
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019


Berita Terkait
KPK Tak Buka TPS di Rutan Buat Tahanan saat Pencoblosan Pilkada, tapi Petugasnya Datang

KPK Tak Buka TPS di Rutan Buat Tahanan saat Pencoblosan Pilkada, tapi Petugasnya Datang

Nasional

27 November 2024
KPK Duga Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu Sudah Tersebar

KPK Duga Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu Sudah Tersebar

Nasional

27 November 2024
Kata KPK soal David Glen Oei Bakal Jadi Saksi di Persidangan Abdul Gani Kasuba

Kata KPK soal David Glen Oei Bakal Jadi Saksi di Persidangan Abdul Gani Kasuba

Nasional

26 November 2024
Oknum ASN Kena OTT saat Bagi-bagi Amplop Salah Satu Paslon di Pilkada Humbahas

Oknum ASN Kena OTT saat Bagi-bagi Amplop Salah Satu Paslon di Pilkada Humbahas

Politik

26 November 2024
Anggota DPR Sebut Pengesahan Pimpinan-Dewas KPK Digelar Pekan Depan

Anggota DPR Sebut Pengesahan Pimpinan-Dewas KPK Digelar Pekan Depan

Nasional

26 November 2024
Menag Nasaruddin Umar Kembalikan Barang ke KPK Diduga Gratifikasi

Menag Nasaruddin Umar Kembalikan Barang ke KPK Diduga Gratifikasi

Nasional

26 November 2024
DPR Wanti-wanti KPK Jangan Jadi Alat Politik Pilkada Menyusul Penangkapan Gubernur Bengkulu

DPR Wanti-wanti KPK Jangan Jadi Alat Politik Pilkada Menyusul Penangkapan Gubernur Bengkulu

Politik

26 November 2024
Calon Gubernur Ini Ditangkap KPK, Jangan Kaget Lihat Koleksi Mobil Mewahnya

Calon Gubernur Ini Ditangkap KPK, Jangan Kaget Lihat Koleksi Mobil Mewahnya

Otomotif

26 November 2024
Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Akui Kesalahan Kecuali Eks Karutan Achmad Fauzi

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Akui Kesalahan Kecuali Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional

25 November 2024
Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Nasional

25 November 2024
Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK Senilai Rp 50 Ribu

Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK Senilai Rp 50 Ribu

Nasional

25 November 2024
Kena OTT KPK, Golkar Minta Rohidin Mersyah Taat Proses Hukum

Kena OTT KPK, Golkar Minta Rohidin Mersyah Taat Proses Hukum

Politik

25 November 2024
Tegur Hasbiallah Ilyas, Petinggi PKB: OTT Bukan Kampungan tapi Instrumen yang Masih Diperlukan

Tegur Hasbiallah Ilyas, Petinggi PKB: OTT Bukan Kampungan tapi Instrumen yang Masih Diperlukan

Politik

25 November 2024
Kronologi OTT Gubernur Bengkulu, Alasan Pakai Seragam Polisi Terkuak

Kronologi OTT Gubernur Bengkulu, Alasan Pakai Seragam Polisi Terkuak

Video

25 November 2024
KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub

KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub

Nasional

25 November 2024
Gubernur Bengkulu Peras Bawahannya Buat Cari Dana Pilkada Sejak Bulan Juni

Gubernur Bengkulu Peras Bawahannya Buat Cari Dana Pilkada Sejak Bulan Juni

Nasional

25 November 2024
Tak Wajar! Diduga 'Akali' LHKPN, Harta Kekayaan Andika Perkasa Jadi Sorotan

Tak Wajar! Diduga 'Akali' LHKPN, Harta Kekayaan Andika Perkasa Jadi Sorotan

Video

25 November 2024
KPU Bengkulu Jelaskan Status Pencalonan Gubernur Rohidin Mersyah Setelah Ditangkap KPK

KPU Bengkulu Jelaskan Status Pencalonan Gubernur Rohidin Mersyah Setelah Ditangkap KPK

Politik

25 November 2024
Alex Marwata Sebut Johanis Tanak Teken OTT Gubernur Bengkulu: Beliau Setuju, Tak Keberatan

Alex Marwata Sebut Johanis Tanak Teken OTT Gubernur Bengkulu: Beliau Setuju, Tak Keberatan

Nasional

25 November 2024
Gubernur Ditangkap KPK, KPU Bengkulu Pastikan Tetap Lanjutkan Tahapan Pilkada

Gubernur Ditangkap KPK, KPU Bengkulu Pastikan Tetap Lanjutkan Tahapan Pilkada

Politik

25 November 2024
Share :