Otto Cornelis Kaligis merupakan salah satu advokat kawakan Indonesia yang telah malang melintang di dunia hukum sejak tahun 1966. Pria yang lebih sering disapa dengan panggilan OC Kaligis atau Otje ini membangun lembaga hukumnya sendiri bernama OC Kaligis & Associated pada tahun 1977.
Sebelum mendirikan lembaga hukum tersebut, lulusan dari Fakultas Hukum, Universitas Parahyangan Bandung ini sempat menjadi Notaris F.A.Tumbuan selama tiga tahun hingga 1969.
Di luar dari profesinya, OC Kaligis juga aktif di berbagai organisasi di antaranya PMKRI, Peradin, Ikadin, Golkar, International Bar Association, International Association C.D. Dag Hammersjkold, Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal Indonesia (HKHPM), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dan Congress of Indonesian. Beliau juga co-founder dari Jakarta Lawyers Club.
Berbagai kasus mulai dari kelas teri hingga kelas kakap baik dalam negeri maupun kelas internasional telah ditanganinya. OC Kaligis pernah menjadi kuasa hukum mantan Presiden Soeharto, Beddu Amang, Ginandjar Kartasasmita, mantan Kepala Polri Jenderal Dibyo Widodo, mantan Dirut Bank Mandiri ECW Neloe, mantan Gubernur BI Aulra Pohan, dan Muhammad Nazaruddin. Ia juga pernah menangani skandal video porno Ariel Noah bersama Luna Maya dan Cut Tari.
Selain kasus perorangan, pria yang menyelesaikan studi tingkat Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran ini juga pernah terjun dalam kasus yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar di Indonesia, seperti Mulia Group, Bank Modern, Ongko Group, Humpuss, dan Bank Danamon Indonesia.
Karena sepak terjangnya itulah ia dijuluki sebagai “Manusia Sejuta Perkara” yang juga merupakan judul bukunya sendiri yang berisikan kisah perjalanan hidupnya selama menjadi advokat.
Sebagai guru besar, OC Kaligis juga mengajar di Sespim, Sespati, Lemhanas, Universitas Trisakti, Universitas Negeri Manado, dan Universitas Katolik De La Salle. Ia juga pernah menjadi dosen penguji mahasiswa Universitas Airlangga dan Diponegoro. Tak ketinggalan dari tanganya lahir puluhan buku tentang hukum.
Namun, pada tahun 2015, OC Kaligis tersandung kasus saat memasuki usianya yang ke 73 tahun. Ia harus berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Juli 2015 terkait dengan kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan, Sumatera Utara. Tragedi ini bagaikan setitik noda yang menghancurkan reputasinya selama ini.
PENDIDIKAN
Fakultas Hukum, Universitas Parahyangan Bandung (1961-1966)
Pendidikan Ketrampilan Kenokatariatan, Universitas Indonesia (1968)
Universitas Rheinish Westfalische Technische Hochschule (RWTH), Jerman (1972-1975)
Doktor Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran (2009)
KARIER
Notaris di F.A.Tumbuan (1966-1969)
Pendiri O.C. Kaligis & Associates (1977-Sekarang)
Anggota fungsionaris Golkar (1986).
Dosen tamu Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Anggota Asosiasi Advokat Indonesia (1988-).
Anggota Mondiale De la Presse Diplomatique (1988).
Pejabat di Lembaga Bantuan Hukum Kosgoro (1999).
Pengurus Partai Demokrat (2013)
KARYA TULISAN
Deponeering – Teori dan Praktik
HAM & Peradilan HAM
Berita Terkait
Lukas Enembe Tunjuk OC Kaligis Jadi Penasihat Hukum
Nasional
20 Januari 2023
OC Kaligis Bebas dari Panjara
Nasional
19 Maret 2022
5 Fakta Agama OC Kaligis yang Netizen Pertanyakan
Nasional
24 November 2021
OC Kaligis Buka-bukaan Alasannya Gugat Anies Baswedan
Metro
22 November 2019
OC Kaligis Kembali Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Nasional
25 Maret 2019
MA Korting Hukuman OC Kaligis Jadi 7 Tahun Penjara
Nasional
22 Desember 2017
MK Tolak Uji Materi Lima Terpidana Korupsi
Nasional
7 November 2017
Ngotot Tak Bersalah, OC Kaligis Ajukan Permohonan PK
Nasional
27 Februari 2017