ANTV Tayang Secara Bersamaan Sistem Analog dan Digital di 9 Kota
- ANTV
VIVA – Pemerintah telah memutuskan kurang dari dua tahun sejak sekarang atau pada tanggal 2 November 2022, nanti sistem penyiaran televisi analog berakhir (Analog Switch Off), dan bersamaan dengan itu beralih ke sistem penyiaran televisi digital secara nasional.
Sejalan dengan arahan Kominfo tersebut, dalam rangka persiapan migrasi sistem penyiaran televisi analog ke sistem penyiaran televisi digital, ANTV sebagai salah satu televisi nasional yang juga sebagai penyelenggara multipleksing telah melaksanakan penyiaran secara simulcast atau bersiaran analog dan digital secara bersamaan di 9 kota di Indonesia sejak bulan Januari 2013.
Klik halaman berikutnya untuk melanjutkan.
Dimulai dari 9 kota yaitu, Jakarta channel 34 UHF, Surabaya channel 23 UHF, Semarang channel 40 UHF, Yogyakarta channel 35 UHF, Medan channel 40 UHF, Sukabumi channel 37 UHF, Purwokerto channel 25 UHF, Sumedang channel 47 UHF dan Bandung channel 47 UHF.
“Kami akan secara bertahap melanjutkan ke kota-kota lainnya di seluruh Indonesia. Dengan migrasi ke siaran digital, pemirsa ANTV pun dapat menikmati tayangan yang lebih bersih, lebih jernih dan lebih canggih,” ujar Ahmad Zulfikar, Presiden Direktur ANTV, dikutip dari siaran pers yang diterima VIVA, Kamis, 1 April 2021.
Baca artikel ini sampai selesai untuk mengetahui berita selengkapnya.
Lebih lanjut, disampaikan oleh Ahmad Zulfikar, pemirsa ANTV juga tidak perlu khawatir jika televisi di rumahnya belum digital dan tidak perlu membeli televisi baru yang digital.
Pemirsa tetap dapat menikmati layanan dengan menggunakan tambahan set top box (alat yang bisa dihubungkan ke perangkat televisi analog, sehingga secara otomatis beralih ke digital) dengan bujet yang terjangkau.
Setelah tayang secara digital terrestrial (simulcast) di 9 kota, ANTV akan melanjutkan secara bertahap masuk ke sejumlah kota lainnya, yakni Aceh, Banjarmasin, Pandeglang dan kota-kota lainnya di 11 Provinsi.