Label Musik yang Diduga Tipu Kangen Band Akan Diperiksa
- VIVA.co.id/Putri Firdaus
VIVA.co.id – Kasus dugaan penipuan yang dialami grup musik Kangen Band, tak lama lagi segera menemukan titik terang. Polisi telah menyiapkan surat panggilan untuk pihak terlapor, TA Pro selaku promotor grup band tersebut.
Kepala Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdaus mengungkapkan, surat pemanggilan terhadap pihak TA Pro selaku terlapor akan dilakukan pekan depan.
“Rencana pekan depan akan kami panggil. Kami akan periksa sejumlah pihak yang terkait satu per satu,” katanya pada VIVA.co.id, Jumat. 13 Oktober 2017.
Lebih lanjut, Firdaus mengungkapkan, pihaknya juga telah menggali keterangan dari pihak pelapor, yakni Kangen Band.
“Tinggal Andika doang yang belum kami periksa, sejumlah personel dan manajernya sudah kami periksa,” jelas Firdaus.
Selain memeriksa para saksi, pihaknya kini tengah berupaya mengumpulan bukti-bukti autentik untuk melengkapi berkas penyelidikan atas kasus ini.
“Seluruh bukti nanti akan kami cocokan, termasuk dari pihak terduga terlapor, yakni TA Pro. Untuk saat ini, saya belum bisa berkomentar banyak, karena memang kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut.”
Grup musik asal Lampung itu telah melaporkan TA Pro atas kasus dugaan penipuan yang diklaim mencapai Rp2 miliar. Hingga berita ini diturunkan, kasus itu masih dalam penyelidikan Unit Krimsus Polres Kota Depok. (asp)