Pengacara Duga Ada Rekayasa dalam Kasus Ridho Rhoma
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id – Pengacara penyanyi dangdut Ridho Rhoma, Achmad Cholidin menduga kuat adanya rekayasa dalam kasus kliennya. Hal itu berdasarkan keterangan dua petugas kemanan hotel, di mana Ridho diamankan.
"Saksi terlihat bahwasanya mas Ridho ini tidak tahu apa-apa. Bahkan, juga saya menilai malahan kayak ada suatu rekayasa, sehingga menjebak mas Ridho untuk ditangkap," ujar Achmad Cholidin saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa malam, 8 agustus 2017
Dari semua saksi, kata Achmad, tak ada satu pun yang melihat langsung saat Ridho mengonsumsi sabu bersama rekannya, Sofyan.
"Tadi kita lihat, tidak ada satu pun saksi yang mengetahui, jika dia (Ridho) memakai bersama Ian, atau pun juga saksi yang ada di Hotel Ibis, juga dari pihak keamanan tidak mengetahui tujuan Ridho ke situ untuk apa, entah untuk nginap, atau makai, mereka tidak mengetahui," katanya.
Keyakinan Achmad bertambah, saat dalam sidang dua petugas keamanan tersebut tak turut menyaksikan penggeledahan barang bukti di mobil milik Ridho.
"Bahkan, pada saat pemeriksaan, penggeledahan di mobil pun petugas keamanan tidak tahu itu barang buktinya apa. Kesimpulan kami ada suatu rekayasa, agar Ridho bisa ditangkap," ucapnya.
Sidang kasus Ridho Rhoma sendiri menghadirkan empat orang saksi. Saksi tersebut adalah dua petugas keamanan hotel dan dua pengedar narkoba yang diduga menyuplai sabu untuk Ridho. (asp)