Harapan Saipul Jamil Setelah Divonis 3 Tahun Penjara
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Penyanyi dangdut Saipul Jamil telah divonis tiga tahun penjara atas kasus dugaan suap yang melibatkan dirinya. Meski telah divonis, ia tetap memiliki sebuah harapan di hari ulang tahunnya.
Ia masih berharap untuk mendapatkan keringanan hukuman jika statusnya dinyatakan sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum nantinya
"Mudah-mudahan nanti jaksa KPK memberikan JC ,itu berarti kemudahan bagi saya mendapatkan remisi ke depannya," kata Saipul usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 31 Juli 2017.
Dirinya juga mengakui bahwa ke depannya, saat ia telah bebas, ia harus tetap bekerja supaya bisa menghidupi dirinya sendiri dan keluarganya.
"Saya adalah pekerja seni. Saya harus kembali bekerja, saya harus menafkahi diri saya dan orang-orang yang ada di sekeliling saya," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Saipul Jamil, Krishna Murti mengatakan, pihaknya masih akan terus mempertimbangkan langkah ke depan. Kuasa hukum masih akan mempersilakan Ipul untuk melakukan perundingan bersama keluarganya.
"Vonis hakim ini kan hal yang penting, maka kita akan fokuskan Bang Ipul untuk berunding bersama keluarganya dulu, perjuangan belum selesai," katanya