Saipul Jamil Ciptakan Lagu untuk KPK
- VIVA.co.id/Danar Dono
VIVA.co.id – Di sela-sela masa tahanannya, sebagai terdakwa dalam kasus suap, Saipul Jamil masih sempat mencurahkan waktunya menciptakan lagu untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lagu berjudul KPK (Ku Pasrah Kepadamu) ini diciptakannya sebagai apresiasi dan bentuk dukungannya kepada lembaga anti korupsi ini.
"Ini bentuk apresiasi kepada KPK karena sebuah kasus itu harus ditanggapi dengan baik. Jangan takut karena kita ada di negara hukum. Ketika ada yang masuk dalam sangkaan sebuah kasus, harus kita hadapi dan kita apresiasi karena KPK bekerja dengan baik," ungkap Saipul saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juli 2017.
Dia menuturkan, ide dari lagu ini sendiri, berasal dari pengalamannya sebagai terdakwa. Menurutnya, sebagai terdakwa, yang bisa dilakukan hanyalah pasrah dan mengikuti seluruh proses hukum.
"Namanya sudah jadi tahanan KPK pasrah lah. sepengetahuan saya KPK ini lembaga yg bersih yasudah pasrah kita sebagai yang menjadi terdakwa kita harus pasrah," kata pria yang akrab disapa Ipul ini.
Ipul mengaku menciptakan lagu untuk KPK ini sebagai langkah barunya sebagai penyanyi dari dalam jeruji besi.
"Karena saya seorang penyanyi saya bawa dalam sebuah lagu. Walau di dalam sel saya itu harus bekerja saya harus berprestssi dan inilah salah satu karya yang benar-benar natural dan ada sejarahnya," ucap Ipul.
Saipul Jamil ciptakan lagu untuk KPK