Konflik Hak Cipta Memanas, Setelah Once dan Agnes, Kini Judika Kena Semprot Dhani?
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Konflik mengenai hak cipta lagu antara pencipta dan penyanyi kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, giliran Judika yang terseret dalam perseteruan dengan musisi senior Ahmad Dhani. Sebelumnya, nama-nama seperti Once Mekel dan Agnes Monica juga sempat tersangkut dalam polemik serupa.
Perseteruan ini bermula dari keputusan Judika untuk tidak lagi membawakan lagu-lagu karya Ahmad Dhani. Keputusan tersebut disertai dengan bantahan Judika terhadap anggapan bahwa dirinya mendukung sistem direct license—yaitu izin langsung antara penyanyi dan pencipta lagu tanpa perantara lembaga manajemen kolektif. Scroll lebih lanjut ya.
Judika merasa dirinya telah dijadikan contoh keberhasilan sistem direct license, padahal menurutnya tidak demikian. Ia mengungkapkan bahwa dirinya justru di-framing seolah-olah telah melakukan direct license, dan sistem itu berhasil karena ia telah menerapkannya. Pernyataan Judika ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers yang juga dihadiri rekan-rekannya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ahmad Dhani angkat bicara melalui unggahan media sosial. Dalam postingannya, pendiri grup band Dewa 19 ini menyindir tajam penyanyi yang menurutnya “mencuri” lagunya tanpa izin, lalu enggan membawakan lagu tersebut setelah ditagih.
“Abis NYOLONG LAGU DEWA19, begitu ditagih Ogah bawain lagi. Maunya GRATISAN,” tulis Ahmad Dhani dalam sebuah unggahan yang menampilkan tangkapan layar dari pemberitaan mengenai Judika. Kutipan tersebut diambil dari akun media sosialnya, yang dilansir pada Jumat, 21 Maret 2025.
Tak hanya itu, Dhani juga membagikan bukti transfer pembayaran yang menunjukkan bahwa Judika pernah mentransfer sejumlah uang sebagai pembayaran atas penggunaan lagu.
“LAH, LUPA INGATAN apa ga paham arti Direct Licensing,” tambahnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Judika menjelaskan duduk perkara sebenarnya. Dalam konferensi persnya, ia menceritakan bahwa dirinya sempat menjadi anggota grup Mahadewa, sebuah proyek musik bentukan Ahmad Dhani, dari tahun 2011 hingga 2014. Pada masa itu, ia sering membawakan lagu-lagu Dewa 19 dalam berbagai kesempatan.
Judika
- ist
Namun, suatu hari, setelah tampil di luar kota, pihak manajemen Ahmad Dhani menagih bayaran atas lagu Separuh Nafas yang dibawakan Judika di atas panggung.
"Tiba-tiba pulang nyanyi, manajemen Mas Dhani bilang ke manajemen saya, ‘Jud, nyanyi lagu Separuh Nafas ya? Sekarang bayar ya’. Ya udah, saya tanya berapa, disebut Rp5 juta, saya bilang oke," ungkap Judika.
Kemudian, pihak Ahmad Dhani kembali menginformasikan bahwa pembayaran tersebut belum perlu dilakukan, kecuali jika Judika kembali membawakan lagu tersebut di masa mendatang. Sejak saat itu, Judika memutuskan untuk tidak lagi menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 demi menghindari konflik lebih lanjut.
"Saya memilih untuk tidak membawakan lagu-lagu itu lagi karena enggak mau ada polemik. Kita saling kenal, saya dan Mas Dhani juga teman. Jadi saya lebih memilih untuk menghindari ketidaknyamanan," jelasnya.
Terkait penampilan Judika di acara ulang tahun Garuda di mana ia diketahui sempat membawakan lagu Dewa 19, ia menegaskan bahwa perizinan atas lagu tersebut ditangani langsung oleh pihak penyelenggara acara, bukan dirinya secara pribadi.
Judika juga menyayangkan tindakan Ahmad Dhani yang mengunggah bukti pembayaran ke media sosial tanpa penjelasan lengkap. Ia menilai unggahan tersebut memberikan kesan keliru kepada publik, seolah-olah dirinya telah menerapkan sistem *direct license* secara sukarela.
“Tiba-tiba Mas Dhani posting bukti transfer dan seakan-akan itu bukti keberhasilan direct license. Padahal yang bayar waktu itu adalah penyelenggara acara, bukan saya secara langsung,” kata Judika.
Melalui klarifikasi ini, Judika berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat mengenai posisinya dalam isu hak cipta dan direct license.
Sebagai konteks yang lebih luas, konflik ini mencuat bersamaan dengan munculnya gelombang musisi muda yang mengajukan uji materi Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi. Sejumlah nama seperti Bernadya, Feby Putri, hingga Nadin Amizah bergabung dalam gerakan tersebut, menyuarakan aspirasi untuk sistem hak cipta yang lebih adil bagi para pelaku industri musik.
Nama-nama lain yang juga terlibat dalam gerakan ini antara lain Baskara Putra (Hindia), Iga Massardi, Teddy Adhitya, dan sejumlah musisi independen lainnya.