Ini Cara Kemenekraf Dukung dan Lindungi Para Konten Kreator

Kemenparekraf dan Konten Kreator
Sumber :
  • ist

Jakarta, VIVA – Para kreator konten digital dinilai telah memberikan kontribusi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia. Oleh karena itu, mereka memerlukan perlindungan serta sistem pengelolaan yang lebih baik.

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemnekraf/Bekraf) menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi para kreator konten di Tanah Air. Scroll lebih lanjut ya.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menyoroti pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual terhadap karya kreator konten, mengingat maraknya kasus pelanggaran hak cipta serta penyalahgunaan konten untuk aktivitas ilegal.

"Konten yang diunggah di berbagai platform daring memiliki potensi ekonomi yang signifikan. Para kreator dapat meraih pendapatan dari penayangan iklan di platform mereka. Untuk itu, Kemenparekraf berkomitmen menyediakan wadah bagi kreator konten agar dapat berkembang dan memaksimalkan potensinya," ujar Irene Umar.

Sebagai langkah nyata, Kemenparekraf/Bekraf bekerja sama dengan 13 Nadi Group dalam meluncurkan program bertajuk Content Next Level. Program ini bertujuan untuk mendukung 1.001 kreator konten dari berbagai daerah di Indonesia.

Managing Director 13 Nadi Group, Sugio Wibowo, menjelaskan bahwa 13 Nadi Group, sebagai jaringan multi-channel, siap mendukung para kreator konten Indonesia dengan keahlian dan pengalaman dalam berbagai aspek, seperti pengelolaan, pendampingan, hingga monetisasi konten kreatif digital.

Ilustrasi menggunakan media sosial.

Photo :
  • Freepik.com
Cara Bikin Shopping Content yang Menarik, Bisa Jadi Cuan di Youtube Shopping Affiliates

"13 Nadi didirikan pada 2019 sebagai label musik digital, namun kini telah berevolusi menjadi mitra kreator konten digital. Transformasi ini didorong oleh banyaknya talenta kreator yang memiliki potensi besar, tetapi masih menghadapi kendala teknis seperti pengelolaan dan produksi konten, promosi dan pemasaran, akses permodalan, hingga monetisasi," jelas Sugio Wibowo.

Melalui program Content Next Level, 13 Nadi Group akan fokus pada pendampingan kreator konten serta pengelolaan kekayaan intelektual mereka. Tujuannya adalah memastikan perlindungan hak kekayaan intelektual sebagai landasan bagi kanal-kanal kreator untuk terus bertumbuh.

Dari Pasar Ikan ke Dunia Digital, Ini Rahasia Sukses Iqbal Jadi Konten Kreator TikTok

"Harapannya, semakin banyak kreator konten yang memanfaatkan program ini," tambah Sugio.

Kemenparekraf dan Konten Kreator

Photo :
  • ist
Berencana Jadi Kreator di 2025? Simak 3 Inspirasi Konten dari Para Pemenang TikTok Awards Indonesia 2024

Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kemenparekraf, Muhammad Neil El Himam, menambahkan bahwa salah satu tantangan utama dalam industri kreator konten adalah rendahnya pembagian penghasilan atau revenue per mille (RPM) dan biaya yang harus dibayar pengiklan atau cost per mille (CPM) di Indonesia.

"Meskipun kreator konten memiliki jutaan pengikut dan konten mereka menghasilkan miliaran tampilan, banyak dari mereka yang masih kesulitan memperoleh pendapatan yang adil. Belum lagi banyaknya praktik pengunggahan ulang atau re-upload oleh pihak lain tanpa izin yang merupakan pelanggaran hak cipta dan menjadi kendala besar di platform seperti YouTube," ungkap Neil El Himam.

Menurut Neil, program Content Next Level tidak hanya sekadar melindungi hak cipta kreator, tetapi juga memastikan mereka menerima pendapatan yang lebih adil dan sesuai dengan karya yang telah mereka hasilkan.

Pada kesempatan yang sama, Kemenparekraf juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada para kreator konten yang dinilai konsisten memproduksi konten digital bermuatan positif dan edukatif, khususnya untuk segmen audiens anak-anak dan remaja di Indonesia.

Penghargaan ini diberikan kepada lima kreator konten yang mewakili berbagai daerah dan memiliki segmen konten niche yang beragam. Mereka adalah Leika Garudita, Alfarid Ramadani (Omped Visual), Yudist Ardhana, Brando Franco Windah (Windah Basudara), Zuniyati (Zuni and Family), dan Ketut Yoga Yudistira (Kok Bisa).

Menanggapi program Content Next Level, Brando Franco Windah mengungkapkan bahwa dirinya mendapat edukasi tentang cara mengelola aset digital dengan lebih baik. Ia berharap program ini dan perlindungan kekayaan intelektual dapat menjangkau lebih banyak kreator konten di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya