Ulang Tahun ke-41, Slank Rilis Piringan Hitam Eksklusif untuk Para Slankers
- VIVA.co.id/Rizkya Fajarani Bahar
Jakarta, VIVA – Tepat pada hari ini, Slank merayakan ulang tahun yang ke 41. Dalam rangka merayakan hari jadinya itu, anggota Slank ternyata punya kejutan spesial untuk para penggemarnya di seluruh Indonesia.
Slank akan meluncurkan vinyl atau piringan hitam pertamanya dalam rangka memberikan apresiasi terhadap perkembangan musik di Tanah Air.
Bimo Setiawan Almachzumi atau Bimbim mengaku bersyukur karena band yang lahir pada tahun 1983 tersebut bisa tetap kreatif sampai saat ini. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Slank juga mampu bersaing dengan musisi-musisi yang baru lahir mewarnai genre musik di Indonesia.
Ada alasan tersendiri mengapa Slank memutuskan meluncurkan sebuah vinyl alih-alih lagu baru secara digital.
Ternyata, Slank ingin memberikan pengalaman baru bagi penggemarnya yang mungkin kini sudah dilingkupi dengan hal-hal modernisasi.
"Alhamdulillah kita masih kreatif, masih berkarya, dan hari ini bersejarah juga karena kita pertama kali ngeluarin vinyl ya. Dulu kecil kita dengerinnya pake vinyl, cuma begitu kita remaja, vinyl punah, kita dengerin dengan kaset, belajar musik pake kaset. Lalu kaset punah pindah ke CD, lalu CD makin sedikit, ke digital," kata Bimbim, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 26 Desember 2024.
Album yang dirilis dalam bentuk piringan hitam ini juga bukan album baru, melainkan album ke-25 Slank yang berjudul Joged.
Sebelumnya, dalam album itu terdapat 9 buah lagu yang dirilis secara digital. Kemudian untuk versi vinyl ini, Slank menambahkan 2 lagu eksklusif yang hanya terdapat di vinyl tersebut.
"Sebenernya ini album Joged, album ke-25 Slank, udah rilis digital 9 lagu. Tapi di vinyl ini ada 2 track baru yang tidak kita keluarin di digital," kata Bimbim.
Saking eksklusifnya dua lagu tersebut, Slank mengimbau para penggemar jangan sampai membocorkannya ke media sosial. Sebab, vinyl tersebut juga merupakan limited edition sehingga hanya orang tertentu yang bisa mendengarkannya.
"Ya pokoknya di sini ada imbauan bahwa lagu baru slang yang ada di vinyl ini yang tidak kita edarkan di digital, untuk kita tidak sebarkan lewat social media atau digital dalam bentuk apapun. Karena menghindari undang-undang ITE. Kalau tiba-tiba ada masalah berarti yang menyebarkan, bukan kita yang membuatnya," tegas Bimbim.